BERITACIANJUR.COM – SEIRING dengan penemuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal 102 obat sirup yang sempat dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur membentuk tim khusus untuk memantau penjualan obat sirup.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi apotek yang masih menjual obat sirup. Sebelumnya pihaknya sudah melakukan imbauan ke setiap apotek untuk tidak menjual obat sirup dari semua jenis termasuk vitamin.
“Mengikuti edaran Kemenkes RI yang melarang menjual obat sirup, langkah pertama yang kami lakukan yakni mengimbau semua apotek agar tidak menual obat bentuk sirup. Akan ada sanksi teguran jika ada yang menjual obat sirup,” ujarnya, Senin (24/10/2022).
Tak hanya apotek, sambung dia, pihak Dinkes pun telah membuat surat edaran bagi semua puskesmas dan rumah sakit untuk tidak memberikan resep obat berbentuk sirup kepada masyarakat.
“Kita juga sudah bikin surat edaran untuk semua Puskesmas agar tidak meresepkan obat sirup masyarakat,” ucapnya.
Yusman mengaku, pemerintah juga telah membentuk tim khusus yang terdiri dari bagian farmasi untuk memantau penjualan obat sirup tersebut.
“Untuk memantau penjualan kita juga sudah buat tim khusus. Tim ini nantinya akan memantau tidak hanya apotek, tapi juga rumah sakit dan puskesmas,” pungkasnya.
Seperti diketahui, permasalahan ini muncul bermula ketika adanya kasus gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak-anak di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tingkat kematian 99 kasus atau 48% di mana angka kematian pasien yang dirawat khususnya di RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional itu mencapai 65%.
Kemenkes belum bisa memastikan penyebab yang melatarbelakangi terjadinya kasus gagal ginjal akut ini. Namun, Kemenkes menginstruksikan seluruh apotek agar menghentikan penjualan obat bebas ataupun obat sirup untuk sementara waktu.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut yang mayoritas menimpa anak-anak usia 1-5 tahun di Indonesia.
Masalah tersebut semakin mengkhawatirkan ketika beredar di media sosial yang menyebutkan, sebanyak 102 obat sirup dilarang diresepkan dokter dan dijual di apotek. Hingga detik ini, Kemenkes bersama Badan Obat dan Makanan (BPOM) masih mengujinya, untuk memastikan obat-obat itu mengandung senyawa eliten glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas atau tidak. Jika memang ditemukan bahan pencemar yang melebihi batas, maka obat-obat tersebut akan dilarang diresepkan dan dijual.
Berikut daftar 102 obat sirup yang beredar di media sosial yang disebutkan berbahaya dan dilarang dikonsumsi:
Afibramol, Alerfed Syrup, Ambroxol Syr, Amoksisilin, Amoxan, Anacetine Syrup, Antasida Doen, Apialys syr, Baby cough, Camivita, Caviplex, Cefspan Syrup, Cetrizin, Colfin Syrup, Cupanol Syrup, Curbexon Syrup, Curviplex Syrup, Depakene, Dextaco Syrup, Domperidon Syrup, Elkana Syrup, Eritromisin, Etamox Syrup, Fartolin Syrup, Ferro K, Hecosan, Hufabetamin, Hufagrip, Hufamag Plus Syrup, Ibuprofen, Ifarsyil Plus, Interzinc, Itamol Syrup, Klinik Tazkia Paracetamol Syrup, Metronidazole Syr, Novachlor Syrup, Nytex, OBH Ane Konidin, Omedom Syrup, Omemox, Pacdin Pouch Syrup, Pamol, Paracetamol, Paracetamol, Paracetamol Syrup, Paraflu, Profilas Syrup, Psidii Syrup, Ranivel Syrup, Rhinofed, Rhinos Junior Syrup, Rhinos Neo drop, Rosidin, RSKM: Paracetamol Syrup, Sanmol Syr, Sanprima, Tempra, Termenza Syrup, UNIBEBI Cough Syrup, Vesperum, Vestein (Erdostein), Zenichlor Syrup, Zync Syrup, Zyncpro Syr, Asam Valproat Sirup, Carsida Magnesium Hydroxide, Carsida Simethicone, Carsida Alumunium Hydroxide, Hufabethamine Betametasone, Hufabethamine Dexclorfeniramine meleat, Renalit natrium, Renalit kalium, Renalit Glucose, Renalit Cltrate, Renalit Chlorida, Hufallerzine Promethazine HCI, Hufallerzine Glyceryl guaicolate, Hufallerzine Tinctur Ipecacuanhae, Hufagrip Chlorphenamine Meleate, Hufagrip Pseudoefedrin HCL, Hufagrip Chlorphenamine Meleate.(ziz)