Beritacianjur.com – DINAS Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Cianjur diduga melakukan penggelapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Benarkah?
Dugaan tersebut diketahui saat pihak Disparpora Cianjur menyebutkan, PAD dari sektor objek wisata atau tempat rekreasi hanya ada tiga, antara lain dari Kebun Raya Cibodas, Wisata Air Danau Jangari dan Makam Dalem Cikundul.
Sementara, pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Disparpora Cianjur tahun anggaran 2020, jumlah objek wisata yang menghasilkan PAD berjumlah 6 tempat rekreasi, antara lain Cibodas, Cikundul, Jangari, Wisata Padi Pandanwangi Bunikasih-Tegalega, Hutan Kota Cianjur (Hukoci) Babakan Karet dan Rest Area Situs Megalith Gunung Padang.
“Objek wisata yang sudah masuk PAD itu ada tiga, Cibodas, Jangari dan Cikundul,“ ujar salah seorang pegawai Disparpora Cianjur, belum lama ini.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC) Anton Ramadhan menilai, dengan adanya pernyataan dari pihak Disparpora tersebut, dugaan penggelapan sangat kuat. Pasalnya berkaitan dengan potensi PAD yang bakal dihasilkan dari objek wisata.
Jika melihat dari RKA Disparpora Cianjur yang ditandatangani Kepala Disparpora Cianjur, Yudi Ferdiana, sambung Anton, jumlah total PAD yang diproyeksikan sebesar Rp6.836.451.920. Jumlah tersebut dari tiga sektor, antara lain retribusi jasa usaha, retribusi tempat rekreasi, serta retribusi pelayanan tempat olahraga.
Khusus retribusi tempat rekreasi, Anton mengungkapkan, potensi PAD dari enam objek wisata sebesar Rp6.642.546.000. Rinciannya, Cibodas Rp5.600.546000, Cikundul Rp342.000.000, Jangari Rp412.000.000, Pandanwangi Rp126.000.000, Hukoci Rp47.000.000 serta Gunung Padang Rp115.000.000.
“Jadi kalau kata Disparpora hanya ada tiga yakni Cibodas, Jangari dan Cikundul saja, berarti potensi yang digelapkan sebesar Rp288.000.000. Ini baru berbicara satu tahun anggaran. Pertanyaannya, sudah berapa lama kejanggalan atau ketidakjelasan ini sudah terjadi di Disparpora Cianjur?“ jelasnya.
Anton menambahkan, dugaannya bukan hanya permasalahan penggelapan PAD, namun juga persoalan keterbukaan informasi publik.
“Jadi selain diduga menggelapkan PAD, Disparpora juga diduga sudah melakukan kebohongan publik mengenai informasi publik,“ pungkasnya.(dra/gie)