Kecamatan Cianjur Tolak Dititipkan Kotak dan Surat Suara

Cepot: Anggaran Pengamanan dan Pengawasannya Ada, Lalu Kenapa Kecamatan Cianjur Lepas Tanggung Jawab?

Beritacianjur.com – PEMILIHAN Kepala Desa (Pilkades) Mekarsari tak henti-hentinya menjadi sorotan dan perbincangan publik. Ada apa lagi?

Setelah sebelumnya panitia mengakui melanggar aturan karena mencetak surat suara sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan, kini giliran pihak Kecamatan Cianjur yang sempat membuat gaduh forum rapat di Kantor Desa Mekarsari karena menolak dititipkan kotak dan surat suara.

Saat dikonfirmasi langsung, Kepala Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Cianjur, Tia Fitriati yang menghadiri rapat di Desa Mekarsari, Senin (17/2/2020), mengklaim bahwa para calon masih memercayai pihak panitia dan Pjs Kepala Desa Mekarsari. Alhasil, ia mengarahkan agar kotak dan surat suara disimpan di Kantor Desa Mekarsari.

“Calon masih peracaya ke desa dan ada jaminan dari Pjs Kepala Desa,” akunya kepada beritacianjur.com.

Penjelasan Tia tersebut bertolak belakang dengan keinginan sejumlah calon kades dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang berharap kotak dan surat suara diamankan atau disimpan di Kantor Kecamatan guna pengamanan.

Bahkan pada pertemuan sebelumnya yakni pada Sabtu (15/2/2020) lalu di Kantor Desa Mekarsari, pembahasan untuk menyimpan kotak dan surat suara di Polsek atau Kecamatan Cianjur sudah dibahas dan disepakati.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Cianjur People Movement, Ahmad Anwar mempertanyakan kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Cianjur dan Kecamatan Cianjur, yang merupakan Pantia Pilkades 2020 tingkat kabupaten.

“Anggaran pengamanan dan pengawasan untuk panitia di tingkat kabupaten kan ada, kenapa ketika kondisi seperti ini pihak kecamatan menolak untuk dititipkan kotak dan surat suara? Di Mekarsari ada masalah, masa pihak kecamatan lepas tanggung jawab?” tegasnya.

Baca Juga  Korsleting Listrik saat Cas HP, 4 Rumah dan 1 Madrasah di Cipanas Hangus Terbakar 

Pria yang karib disapa Ebes juga menyoroti kinerja Camat Cianjur, Tomtom Dani Gardiat. Ia menilai, seharusnya ketika melihat adanya permasalahan di salah satu desa di wilayahnya, seorang camat sekaligus bagian dari panitia Pilkades 2020 tingkat kabupaten harus segera turun tangan.

“Sekarang ada masalah di Pilkades Mekarsari, Camatnya ke mana? Ada tadi perwakilan dari Kecamatan Cianjur hadir, tapi sudah pergi lagi padahal kondisinya belum jelas dan belum kondusif,” paparnya.

Tak hanya itu, Ebes juga menyoroti Panitia Pilkades Mekarsari yang tidak konsisten terkait kesepakatan yang dihasilkan dari rapat. “Harusnya, kalau sesuatu yang sudah disepakati bisa konsisten melaksanakannya,” ucapnya.

Ia menambahkan, permintaan dari sejumlah calon kades dan KPPS untuk menyimpan kotak dan surat suara di Kantor Kecamatan Cianjur merupakan hal yang sangat wajar. Pasalnya sejumlah pihak sudah kurang memercayai panitia Pilkades akibat sudah banyaknya tahapan dan aturan yang dilanggar.    

“Wajar jika sekarang semua pihak was-was kalau kotak dan surat suara disimpan di kantor desa. Betapa tidak, sejumlah tahapan dilewati dan aturan pun dilanggar panitia,” katanya.

Terpisah, menanggapi permintaan sejumlah pihak untuk menyimpan kotak dan surat suara di Kantor Kecamatan Cianjur, Kepala DPMD Cianjur, Ahmad Danial mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cianjur.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *