Kecewa Kadis Pertanian Tak Ada, Cepot: Kami Tak Akan Berhenti Sampai di Sini

Beritacianjur.com – MASSA aksi yang tergabung dalam Cianjur People Movement (Cepot) dilanda kecewa. Pasalnya, saat berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Holtikultura Cianjur, Senin (3/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wib, kepala dinas tak berada di tempat.

Ketua Cepot, Ahmad Anwar menegaskan, pihaknya tak akan berhenti dan akan melakukan aksi lanjutan guna mengawal sejumlah kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan di Dinas Pertanian.

“Kami sangat kecewa kepala dinasnya tak ada. Tapi kami mah moal aya munduran, nanti akan ada aksi lanjutan. Kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan ini tak bisa dibiarkan, harus segera diusut tuntas,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Senin (3/2/2020).

Pada aksi tadi, massa menyampaikan sejumlah permasalahan yang melanda Dinas Pertanian Cianjur. Pertama, terkait adanya dugaan ‘mark up’ serta sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pencetakan sawah baru di Cianjur.

“Sudah jelas, pada pedoman teknis atau juknis yang dikeluarkan Kementerian Pertanian, yakni biaya pencetakan/perluasan sawah baru itu paling tingginya senilai Rp16 juta per hektar untuk di Pulau Jawa,” jelasnya.

“Namun faktanya, Dinas Pertanian Cianjur malah menggunakan standar biaya cetak sawah baru sebesar Rp23 juta per hektar. Bahkan kami menduga ada yang menggunakan biaya sebesar Rp27 juta per hektar,” sambung pria yang karib disapa Ebes.

Tak hanya itu, pihaknya juga menduga adanya sejumlah kejanggalan pada pekerjaan pembangunan lahan parkir Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Karangtengah yang bersumber dari dana Koperasi Persaudaraan (Koperasi yang berada di bawah naungan Dinas Pertanian).

“Padahal Dinas Pertanian yang hanya sebagai pemegang anggaran dan pemegang barang, tidak memiliki kewenangan untuk melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Hal tersebut sudah jelas melanggar PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah,” bebernya.

Baca Juga  Hasil Pileg 2024: 8 Parpol Menuju Senayan, PDIP Raih Suara Terbanyak

Terakhir, Cepot juga mensinyalir tindakan Kepala Dinas Pertanian Cianjur yang dengan sengaja memecah pekerjaan untuk menghindari lelang dalam pengadaan Bibit Kelapa Kuning pada Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 2.025.000.000.

Berdasarkan sejumlah temuannya tersebut, Cepot pun menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Menuntut Plt Bupati Cianjur dan pimpinan DPRD Cianjur untuk tidak diam saja dan segera mengevaluasi pimpinan Dinas Pertanian Cianjur yang diduga sudah melakukan tindak pidana korupsi dan melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan.

2. Menuntut Plt Bupati Cianjur dan pimpinan DPRD Cianjur untuk memberhentikan pimpinan dinas atau instansi pemerintah yang arogan, sulit ditemui dan tidak mengutamakan keterbukaan informasi publik.

3. Menuntut Kepala Dinas Pertanian Cianjur untuk memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan.

4. Mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar atau mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan di Dinas Pertanian Cianjur.

“Pokoknya, kami akan terus mengawal kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan ini hingga tuntas. Kami akan jadwalkan aksi lanjutan,” pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *