PUSAT Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC) sudah mengungkap bukti percakapan di aplikasi WhatsApp (WA) soal dugaan keterlibatan dua orang jajaran Direksi BJB, terkait dugaan tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan BJB Cianjur. Namun hingga saat ini sejumlah pejabat BJB masih bungkam.
Nama dua pejabat yang disebutkan jelas dalam percakapan WA antara mantan Pimpinan Cabang BJB Cianjur, Mulyana dengan nasabah yang diduga menjadi korban kasus kredit topengan itu, yakni Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Suartini dan Senior Executive Vice President (SEVP) Bisnis BJB, Beny Riswandi.
Wartawan mencoba mengonfirmasi Mulyana dan Beni pada Rabu (15/11/2023), namun hingga saat ini mereka berdua masih belum juga memberikan penjelasan alias masih bungkam.
Menanggapi hal tersebut, Direktur CRC, Anton Ramadhan menilai, dengan bungkamnya sejumlah pejabat BJB di pusat, semakin memperkuat adanya dugaan keterlibatan dua orang jajaran Direksi BJB, terkait dugaan tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan BJB Cianjur
“Logikanya, jika memang itu tidak benar, mengapa harus bungkam? Seharusnya mereka dengan mudah memberikan penjelasan. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan soal kasus ini,” katanya kepada beritacianjur.com, Kamis (16/11/2023).
Diberitakan sebelumnya, CRC mengungkap dugaan keterlibatan dua orang jajaran Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk alias BJB, terkait dua dugaan tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan BJB Cianjur.
Direktur CRC, Anton Ramadhan menegaskan, informasi tersebut disampaikan ke media sebagai pembuktian setelah pihak BJB Cianjur mengklaim informasi yang diungkap CRC tidak berdasar data dan fakta.
“Karena BJB pusat pernah menyebutkan informasi kami itu tidak berdasar data dan fakta, maka sekarang saya ungkap data dan faktanya. Walaupun sebenarnya, data dan faktanya sudah dari awal kami berikan kepada BJB Cianjur,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Selasa (31/10/2023).
Anton menyebutkan, direksi yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana perbankan oleh BJB Cianjur yakni, Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Suartini dan Senior Executive Vice President (SEVP) Bisnis BJB, Beny Riswandi.
“Nama jajaran direksi tersebut terlihat dari percakapan WhatsApp antara mantan Pimpinan Cabang BJB Cianjur, Mulyana dengan nasabah. Dari percakapan tersebut jelas terlihat dugaan kuat bahwa dugaan tindak pidana perbankan atas sepengetahun jajaran direksi,” sebutnya.
Seperti diketahui, CRC sebelumnya mengungkap dua dugaan tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan BJB Cianjur. Pertama dugaan adanya ‘kredit topengan’ senilai ratusan juta rupiah, di mana pihak pemilik agunan hanya dipinjam nama jaminan oleh pihak Bank BJB Cianjur untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). Sedangkan uang dari kredit tersebut digunakan oleh pihak BJB Cianjur, dengan janji BJB Cianjur akan menyelesaikan pembayaran kredit tersebut.
Kedua, dugaan penyimpangan terkait penjualan agunan kredit berupa tanah dan bangunan oleh pemilik, padahal kredit belum lunas dan penjualan ini diduga dilakukan atas sepengetahuan pihak Bank BJB.
“Nah, untuk bukti percakapan tadi, itu terkait kasus dugaan adanya ‘kredit topengan’ senilai ratusan juta rupiah,” pungkasnya.(gie)