BERITACIANJUR.COM – MESKI sudah muncul reaksi dari wakil rakyat yang mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur segera menanggapi pemberitaan terkait dugaan korupsi APBD tahun anggaran 2019 senilai Rp530,9 M, namun hingga saat ini Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Canjur belum juga buka suara.
Mencoba mengonfirmasi perihal dugaan rekayasa pelaksanaan APBD, wartawan mendatangi langsung Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cianjur pada Selasa (2/3/2021) dan Rabu (3/3/2021). Namun baik Kepala BPKAD Cianjur Dedi Sudrajat maupun Kepala Bidang Anggaran Ira Soraya, sulit ditemui.
Pada Selasa (2/3/2021), wartawan sempat menemui Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian BPKAD Cianjur Lia Rohaya dan menyampaikan untuk mewawancarai Dedi yang diketahui sedang berada di kantor dan tengah menerima tamu. Namun setelah diminta menunggu hampir 30 menit, Dedi tak kunjung datang dan malah dikabarkan Dedi sudah pergi ke luar kantor untuk mendatangi salah satu kegiatan. “Maaf Pak, Pak Kepalanya sudah pergi ke luar,” ujar Lia singkat.
Selanjutnya, wartawan meminta untuk mewawancarai Kabid Anggaran sebagai pengganti Kepala BPKAD. Lagi-lagi, setelah menunggu 30 menit lebih, dikabarkan bahwa Kabid Anggaran pun langsung ke luar kantor karena ada agenda lainnya. “Maaf pak, tadi sudah saya sampaikan dan suruh menunggu. Tapi barusan ada kabar bu Kabidnya langsung berangkat karena ada agenda. Mohon maaf,” ucap Lia.
Sementara ketika wartawan kembali ke Kantor BPKAD Cianjur pada Rabu (3/3/2021), dikabarkan Kepala BPKAD Cianjur dan Kabid tengah tak berada di kantor alias ada agenda luar. Sedangkan jauh hari sebelum mendatangi Kantor BPKAD, baik Plt Bupati Cianjur maupun Kepala BPKAD sudah dicoba dikonfirmasi via WhatsApp, namun tak kunjung ditanggapi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center, Anton Ramadhan mengaku aneh dengan sikap Plt Bupati Cianjur dan Kepala BPKAD Cianjur yang enggan memberikan tanggapan atau penjelasan terkait dugaan korupsi yang diduga kuat melibatkan mereka. Seharusnya, sambung dia jika pemberitaan dugaan korupsi tidak benar, bisa langsung memberikan bantahan.
“Jadi kalau bungkam terus, semakin menguatkan dugaan korupsinya. Mereka itu kan pelayan publik, harusnya tak perlu sulit dihubungi atau bungkam, apalagi DPRD sudah mendorong Pemkab Cianjur untuk segera melalukan klarifikasi,” ujarnya kepada beritacianjur.com.
Diberitakan sebelumnya, Bungkamnya Plt Bupati Cianjur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Cianjur terkait dugaan korupsi APBD yang berpotensi menimbulkan kerugian senilai Rp530,9 M, mengundang reaksi dari anggota DPRD Cianjur.
Ketua Fraksi PKB Cianjur, Dedi Suherli mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur segera memberikan tanggapan terkait pemberitaan dugaan rekayasa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, yang makin hangat menjadi perbincangan publik.
“Tak bisa dihadapi dengan diam dan harus segera klarifikasi. Jangan biarkan masyarakat bingung dan harus segera memberikan kejelasan,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Selasa (2/3/2021).
Menurutnya, jika pemberitaan terkait dugaan korupsi APBD tidak benar, maka seharusnya Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dan TAPD Cianjur segera memberikan bantahan atau karifikasi. Hal itu dilakukan agar tidak membuat masyarakat kebingungan.
Sebelumnya, Dedi meminta alat kelengkapan DPRD Cianjur dalam hal ini Komisi A yang leading sektornya terkait urusan hukum dan pemerintahan, untuk segera merespon.
“Alat kelengkapan DPRD Cianjur harus segera merespon informasi-informasi masyarakat terkait dugaan korupsi yang terus beredar di media,” katanya belum lama ini.
Menurutnya, jangan sampai ada anggapan bahwa kelembagaan DPRD Cianjur tidak responsif atau acuh tak acuh terhadap isu-isu hukum yang tengah ramai di kalangan masyarakat.
“DPRD harus segera merespon, karena jika terus dibiarkan, kita takut dituduh oleh masyarakat sekongkol terkait isu tersebut dengan Kepala Daerah Cianjur yang menjadi terduganya,” katanya.(gie)