Rangkul Tokoh Agama, Muspida Cianjur Ajak Masyarakat Berdoa Sukseskan PSBB Parsial

Beritacianjur.com – MUSYAWARAH Pimpinan Daerah (Muspida) Cianjur mengajak semua pihak untuk membantu menyukseskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial, yang rencananya akan diterapkan mulai 6 hingga 19 Mei 2020 mendatang.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto menilai, jika tokoh agama dan tokoh masyarakat turut aktif menjelaskan kepada masyarakat terkait PSBB Parsial, maka masyarakat pun dinilai akan lebih bisa mendengarkan dan mengikuti ajakan untuk bisa menyukseskan PSBB Parsial di Cianjur.

“Kami mohon kemitraan semua pihak terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ujar Juang, Minggu (3/5/2020).

WhatsApp Image 2020 05 03 at 20.16.27

Juang mengaku hingga saat ini pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap diam di rumah. Jika tak ada keperluan mendesak atau penting, sambung dia, jangan keluar rumah demi menjaga kesehatan diri agar tidak terpapar corona.

“Jaga imunitas atau jaga kesehatan itu penting. Tentunya kami muspida sangat mengaharapkan pelaksanaan PSBB Parsial ini bisa berdampak positif dan kita semua bisa mendapatkan hasil yang baik,” katanya.

Terkait pergerakan kendaraan di jalan raya, Juang mengatakan, warga masih diperbolehkan jika aktivitasnya bersifat sangat penting, termasuk di antaranya pengecualian yang diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat.

Untuk mendukung kesuksesan PSBB Parsial, Juang juga mengajak tokoh agama untuk mengimbau masyarakat bershalawat dan berdoa di rumah agar Covid-19 segera menghilang di Indonesia.

“Kita juga mengajak para ulama di Kabupaten Cianjur agar menyerukan shalawat dan berdoa di rumah,” katanya.

Seperti diketahui, dimulai 6 Mei mendatang, PSBB Parsial akan diberlakukan di 18 kecamatan, antara lain Kecamatan Cipanas, Cianjur, Karangtengah, Pacet, Ciranjang, Cilaku, Cugenang, Haurwangi, Sukaresmi, Cikalongkulon, Sukaluyu, Warungkondang, Gekbrong, Cibeber, Bojongpicung, dan Mande. Sedangkan dua kecamatan lainnya berada di wilayah Cianjur selatan, yakni Cidaun dan Agrabinta.(dra/man)

Baca Juga  Hari Ini dan Besok, Ini Agenda Patroli dan Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggar Prokes Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *