Tak Hanya Disoroti Kejati, Warga pun Geram dengan Proyek Fiktif di PUPR

DUGAAN sejumlah proyek bermasalah bahkan fiktif di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Cianjur, tak hanya jadi sorotan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, namun juga sudah ramai diperbincangkan bahkan membuat sejumlah warga Cianjur geram.

Ya, bukan hanya pekerjaan rest area Puncak yang diduga kuat fiktif saja, namun ternyata pekerjaan pembangunan rest area di empat titik lainnya pun diduga bermasalah. Itulah yang membuat Kejati menyoroti dan membuat kesal warga.

Selain Puncak, keempat titik pembangunan rest area yang diduga bermasalah tersebut antara lain rest area Cidaun, Cikalong, Haurwangi dan Naringgul. Menghabiskan anggaran dengan nilai fantastis mencapai puluhan miliar rupiah, menjadi alasan kuat warga kesal terhadap kinerja Dinas PUPR.

Kekecewaan warga tersebut salah satunya terlihat di media sosial. Mereka berharap permasalahan yang ada di Dinas PUPR ini segera diusut tuntas.

“Usut tuntas lah, mana KPK mana KPK,” tulisnya di akun Instagram asharifery7. Tak hanya satu, dari sekian banyak komen di Instagram, berikut komen-komen lainnya:

“Banyak tikus tikus got” tulis zamthras/cjhc.

“Rest area haurwangi Citarum oge kumaha min kacau. Kalau ada titik terang, titik terang teh bupati dipidana deui atanapi PLT dipidana min,” tulis djunaedi.

“Bongkar,” rizky_elfaraby.

“Jangan sampai denger lagi pejabat d cjr d ciduk KPK… EEEHH Bae lah Ketang TUMAAAN,” tulis ryana_rismansyah.

“Anu kudu di beresan mah pembangunan rest area yang Haurwangi deket jembatan citarum. Cik beresan eta beresan atuh,” tulis dicky_rahmat_k.

Tak hanya di Instagram, perbincangan kekesalan warga terhadap kinerja Dinas PUPR juga ramai di lingkungan masyarakat. “Saya asli warga Cidaun. Saya bersama warga lainnya memantau betul pembangunan rest area di Cidaun. Banyak kejanggalannya,” ujar Harun (25) kepada beritacianjur.com, Sabtu (12/10/2019).

Baca Juga  Kunjungi Pos Induk DMC Dompet Dhuafa di Kantor Berita Cianjur, BNPB Konsolidasi Data dan Berikan Apresiasi

Meski menghabiskan anggaran miliaran rupiah, sambung Harun, namun ia mengaku heran mengapa alas di rest area tersebut dari tanah pasir. “Kalau pakai tanah pasir mah gak akan terlalu menghabiskan biaya besar atuh. Belum lagi, kalau dilihat dari papan proyek, katanya beres dalam 120 hari, kalau saya hitung, berarti selesainya itu 31 Desember 2019. Buat pengusaha mah aneh atuh, kapan coba pencairannya?” ungkap Harun.

Sebelumnya, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center, Anton Ramadhan menegaskan, Dinas PUPR Cianjur harus segera diaudit. Tak hanya itu, aparat penegak hukum (APH) pun harus segera turun tangan memeriksa sejumlah dugaan kuat proyek fiktif dan bermasalah di PUPR.

Menurutnya, sebagai pengguna anggaram (PA), kesalahan dan tanggung jawab mutlak ada di Kadis PUPR. “Dugaan proyek bermasalah di PUPR terbilang banyak, bahkan ada yang diduga fiktif. Jadi mau tunggu apa lagi? Segera harus diperiksa dan ditindak,” ujar Anton kepada beritacianjur.com.

Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengaku akan segera menegur Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Cianjur, Dedi Supriadi, terkait sejumlah proyek yang diduga bermasalah.

“Semua permasalahan harus ditindaklanjuti. Jangankan Kadis, Sekda pun kalau memang terbukti melakukan kesalahan, akan saya tegur,” ujarnya kepada beritacianjur.com saat ditemui usai kegiatan di SMAN 2 Cianjur, Jumat (11/10/2019).

Secara tidak langsung, Herman memang mengakui sekelumit permasalahan yang terjadi di Dinas PUPR. Alhasil, ia berharap untuk ke depan bisa lebih tertib lagi dan tidak mengulangi permasalahan yang sudah terjadi.

“Intinya, semua permasalahan harus ditindaklanjuti. Pokoknya ke depan harus tertib lagi, dari segi administrasinya, di lapangan, judul dan sebagainya. Saya tidak mau hal seperti itu terjadi lagi,” tegasnya.

Baca Juga  Pakai dan Edarkan Ganja Seberat Setengah Kilogram, Mahasiswa di Cianjur Berhasil Ditangkap Polisi, Hukuman 15 Tahun pun Menanti

Permasalahan di PUPR memang sudah sangat serius. Berdasarkan informasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pun sudah turut menyoroti proyek di PUPR yang diduga bermasalah, bahkan ada yang diduga kuat fiktif.

“Kalau soal pemantauan dari Kejati, saya belum tahu, belum menerima laporannya. Tapi apapun itu, semua permasalahan harus ditindaklanjuti,” katanya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *