Sepenggal Kisah Pemuda Asal Naringgul: Anuku Sama dengan Anu Istriku, Ternyata Aku Menikahi Seorang Lelaki

BERITACIANJUR.COM – Kecewa sekaligus malu, itulah yang dirasakan seorang pemuda bernama AK (26), warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.

Pasalnya, ia menikahi seorang wanita yang ternyata merupakan seorang lelaki tulen dan baru terbongkar identitasnya setelah keduanya resmi menikah.

Awalnya, AK berkenalan dengan seorang wanita bernama Adinda Khansa melalui media sosial pada 2023 lalu.

Sejak saat itu, AK kerap berkomunikasi dan bertemu dengan Adinda. Baik sekadar mengajak jalan ataupun membawanya ke rumah untuk bertemu keluarga.

Penampilan Adinda yang selalu tampil berpakaian syar’i pun tak menimbulkan kecurigaan apapun bagi AK maupun pihak keluarga.

Akhirnya, pada 12 April 2024, AK menikahi Adinda secara siri dengan meminta tokoh agama setempat sebagai wali nikah karena Adinda mengaku hanya tinggal sendirian.

Adinda Kanza yang belakangan terbongkar ternyata lelaki bernama ESH (27) warga Kecamatan Cidaun itu akhirnya diamankan Polsek Naringgul usai dilaporkan keluarga AK atas dugaan penipuan.

Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taufik membenarkan jika selama pertemuannya dengan AK, ESH alias Adinda kerap mengenakan pakaian wanita muslim dan cadar sebagai modus untuk mengelabui AK.

“Berdasarkan keterangan yang kami dapat, kenalannya sudah setahun melalui media sosial. Kepada AK, ESH mengaku sebagai wanita bernama Adinda. Bahkan agar tidak dicurigai dan meyakinkan kepada korban, ESH ini kerap mengenakan pakaian syar’i,” ujar Ridwan, Sabtu (4/5/2024).

Ia menuturkan, AK menikahi ESH pada 12 April 2024 secara siri di rumah AK dengan emas sebesar 5 gram sebagai mahar.

Dalam pernikahannya itu, ESH meminta menggunakan wali nikah dari tokoh agama setempat lantaran beralasan jika ayah kandungnya pergi entah kemana.

“Mengakunya itu tinggal sendirian, ibunya meninggal dan ayahnya tidak tahu pergi kemana. Jadi walinya itu bukan dari ayah ataupun keluarganya,” imbuh Ridwan.

“Hal itu dilakukan ternyata untuk menutupi jati diri aslinya yang merupakan seorang laki-laki. Pernikahannya juga dilakukan di rumah AK, secara sederhana dan nikahnya secara siri,” sambungnya.

Orang Tua AK Curiga

Usai pernikahan, orang tua AK mulai merasakan kejanggalan. Lantaran Adinda enggan bergaul bersama keluarga, hingga akhirnya mulai menelusuri asal usul menantunya tersebut.

“Selama menikah ini ESH jarang mau bergaul dengan keluarga AK dan warga sekitar. Makanya curiga. Ditelusuri lah identitas aslinya oleh keluarga AK,” ungkap Ridwan.

Keluarga AK pun akhirnya menemukan alamat asli dari ESH. Bahkan mendapati ayahnya sedang berada di rumah.

“Waktu ke rumah itu, keluarga AK bertemu dengan ayah dari ESH. Terungkaplah jika ESH alias Adinda ini merupakan laki-laki,” terangnya.

Ridwan mengungkapkan, setelah hasil penyelidikan, ternyata ESH ini hanya memanfaatkan korban untuk mendapatkan uangnya saja.

“Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun,” paparnya.

Merasa kecewa dan malu, akhirnya keluarga AK melaporkan ESH pada pihak kepolisian.

“Iya kami dapat laporan dari keluarga AK dan sekarang ESH sudah diamankan di Mapolsek Naringgul,” tutupnya.(gil/gap)