BERITACIANJUR.COM – Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur semakin disorot, usai angka partisipasi pemilih pada Pilkada Cianjur 2024 sangat rendah dan mengalami penurunan dibandingkan dengan Pilbup Cianjur sebelumnya.
Berdasarkan hasil rekap C1 pada laman pilkada2024.kpu.go.id, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.816.668 pemilih, hanya 1.085.821 orang yang menggunakan hak pilihnya. Alhasil, partisipasi pemilih hanya mencapai 59,76 persen. Data tersebut diambil dari 98 persen data TPS yang sudah masuk atau diunggah ke website tersebut.
Terparah di TPS 003 Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikadu, Cianjur, dari total DPT sebanyak 446 orang, warga yang menggunakan hak pilihnya hanya 91 orang alias partisipasi pemilihnya hanya 20,4 persen.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menegaskan, fakta terkait rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Cianjur 2024 semakin membuktikan buruknya kinerja KPU Cianjur.
“Ini bukti, ini data dan fakta, bukan sekadar kata atau penilaian sebelah pihak. Ini juga menjadi bukti minimnya sosialisasi yang dilakukan KPU Cianjur. Wajar jika ada pihak yang menilai kinerja KPU buruk,“ ujarnya kepada beritacianjur.com, Jumat (29/11/2024).
Sementara itu, Ketua KPU Cianjur, M. Ridwan mengakui jika pihaknya belum maksimal dalam menyosialisasikan penyelenggaraan Pilkada Cianjur 2024 sehingga mengakibatkan rendahnya partisipasi pemilih.
“Ada faktor waktu yang terbatas sehingga sosialisasi tidak maksimal. Kami akan evaluasi hal ini agar ke depannya partisipasi pemilih di Kabupaten Cianjur bisa naik,“ jelasnya.
Menrutnya, angka partisipasi pemilih di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2024 memang rendah dan turun dibandingkan dengan Pilbup 2020 lalu.
“Saat 2020 angka partisipasi 67 persen. Untuk Pilbup 2024 ini paritisipasi lebih kurang 60 persen. Itupun belum dihitung dengan DPT tambahan yang datang dengan menggunakan KTP. Padahal target kami ada kenaikan partisipasi, ternyata mengalami penurunan,” ungkapnya.
Tak hanya sosialisasi, Ridwan mengatakan, banyak faktor yang membuat partisipasi pemilih menjadi rendah, di antaranya jarak ke TPS yang cukup jauh. Hal itu dikarenakan banyak TPS yang digabung lantaran berdasarkan aturan jumlah DPT di setiap TPS bertambah.
“Saat di Pileg dan Pilpres jumlah DPT maksimal 300 orang, tapi di Pilbup ini aturannya per TPS itu 600 DPT. Jadi ada TPS yang digabung, membuat jarak dengan rumah warga yang sebelumnya berdekatan menjadi sedikit lebih jauh. Salah satunya mungkin di TPS yang partisipasinya 20 persen itu. Tapi kami akan coba dalami penyebabnya,” pungkasnya.(gil)