Ada Aksi Saling Klaim Kemenangan, CRC Ingatkan Penyelenggara Pemilu Jangan Ada Pergeseran Suara

BERITACIANJUR.COM – Aksi saling klaim kemenangan antara kubu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomort urut 1 Herman-Ibang dan nomor urut 2 Wahyu-Ramzy, menuai reaksi dari Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC).

Direktur CRC, Anton Ramadhan menyebutkan, klaim dari kubu Herman-Ibang berdasarkan quick count sedangkan kubu Wahyu-Ramzy versi rekap formulit C1. Namun kedua hitungan dari dua kubu tersebut, sambung dia, perbedaannya sangat tipis.

“Karena perbedaan perolehan suara dari dua versi tersebut sangat tipis, maka peluang kecurangan yang bakal muncul sangat tinggi,“ ujarnya, Kamis (28/11/2024).

Menurut Anton, peluang kecurangan tersebut perlu diingatkan karena saat ini beredar kabar terkait adanya upaya dari salah satu paslon yang saat ini tengah melakukan pendekatan kepada paslon yang paling sedikit perolehan suaranya, untuk bersedia menggeser sebagian suaranya kepada pihak mereka.

“Jangan sampai ada pihak penyelenggara yang menggeser satu suara pun, kalau dilakukan itu adalah sebuah pengkhianatan terhadap demokrasi dan rakyat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anton mengingatkan khusus untuk dua lembaga yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan Pemilukada, dalam hal ini KPU Cianjur dan Bawaslu Cianjur, untuk selalu menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya.

“KPUD dan Bawaslu harus menjaga profesionalitas dan integritas, bahkan sikap yang menimbulkan kesan berpihak harus dihindari. Bekerjalah untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan kontestan. Ini yang harus diingat oleh penyelenggara,” kata Anton.

Anton berharap dalam Pilkada 2024 ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara berupa pergeseran suara untuk memenangkan salah satu pasangan calon kepala daerah.

Ia menjelaskan, tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Cianjur saat ini mulai memasuki proses rekapitulasi hasil perhitungan suara. Tahapan ini merupakan salah satu bagian krusial dalam memastikan integritas hasil Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga  Ramadhan Fest Unpi Cianjur 2024 Sukses, Bupati Siapkan Bea Siswa bagi Mahasiswa Berprestasi

Untuki tu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Cianjur. Pilkada, sambung dia, bukan hanya menjadi ajang memilih pemimpin daerah, tetapi juga momen penting untuk memperkuat partisipasi warga dalam proses politik yang jujur, adil dan transparan.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa Pilkada Cianjur 2024 berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan bebas dari praktik curang.

“Ancaman seperti politik uang dan potensi manipulasi hasil pemilu dapat mencederai kepercayaan publik terhadap demokrasi. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama dari semua pihak untuk menolak segala bentuk kecurangan dan secara aktif mengawal jalannya Pilkada 2024,” ujar Direktur CRC, Anton Ramadhan. Kamis (28/11).

Terkait dengan adanya saling klaim kemenangan antara dua pasangan calon yaitu Herman Suherman-M Ibang Solih (Paslon 01) dan M. Wahyu-Ramzy (Paslon 02), Anton mengimbau semua pihak termasuk pasangan calon dan partai pengusung serta warga masyarakat untuk bersikap tenang dan menunggu pengumuman hasil resmi Pilkada Cianjur 2024 yang akan diumumkan pada 15 Desember 2024 mendatang.

“Saya mengimbau kepada seluruh pihak, untuk bersabar dan menunggu hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi hasil pilkada dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Kita semua pasti lelah untuk menyukseskan Pilkada serentak ini, manfaatkan waktu untuk istirahat,” pungkasnya.(gil/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *