BERITACIANJUR.COM – Sebuah video memperlihatkan seorang pria di Kecamatan Sukanagara Cianjur yang marah-marah dan berani menegur soal adanya dugaan pungutan liar (pungli), beredar viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun beritacianjur.com, pria tersebut diduga menjadi korban pungli karena dimintai uang Rp50 ribu saat melintasi Jalan Citiis, Gununggoong, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Cianjur.
Video viral itu mengundang reaksi Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian. Bahkan melalui video yang diunggah di akun instagramnya, @dr.mohammadwahyu, Wahyu berterima kasih kepada pria tersebut karena telah berani menegur oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Terkait adanya dugaan pungutan liar terhadap kendaraan yang melintas di ruas jalan Citiis, Gununggoong, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Cianjur, yang beberapa waktu lalu ramai, kami ucapkan terima kasih kepada bapak yang berani menegur oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Rabu (26/8/2026).
Ia menerangkan, ruas jalan yang baru dicor itu merupakan jalan kabupaten yang pembangunannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cianjur.
“Sehingga, tidak boleh ada pihak mana pun yang secara sepihak melakukan pungutan kepada masyarakat dan pengguna jalan, apalagi dengan nominal Rp50.000 per kendaraan,” tegasnya.
Ia menilai kejadian di Sukanagara ini sudah sangat meresahkan. “Informasi yang kami terima pungutan tersebut terjadi beberapa waktu lalu yang kondisi jalan saat itu sudah kering dan sudah bisa dilewati kendaraan mobil. Saat ini jalan sudah dibuka dan kondisi dilaporkan kembali normal,” sebutnya.
Meski sudah normal, namun Wahyu menegaskan pihaknya tetap melakukan monitoring guna memastikan tidak ada lagi pungutan atau intimidasi yang dapat menghambat masyarakat maupun pengguna jalan.
“Karena jalan yang dibangun dari uang rakyat maka harus kembali sepenuhnya kepada kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.
Sebelumnya, informasi terkait dugaan pungli di Sukanagara ini ditayangkan melalui Instagram @beritacianjur.com. Dalam video terlihat seorang pria mengamuk setelah dirinya menjadi korban pungli.
“Dipenta Rp50 ribu sok, terus balik deui mobil dewek nyokot budak, ayeuna hantem dipenta Rp50 ribu. Diburak-barik ku aing ayeuna mah. (Diminta Rp50 ribu, lalu mobil saya balik lagi bawa anak, lalu diminta lagi Rp50 ribu. Dihancurkan sama saya sekarang),” ucap pria tersebut.
Sementara itu, Camat Sukanagara, Doni Tri Wibowo, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa dalam video itu terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026 lalu.
“Itu bukan video baru. Benar terjadi pungutan yang nilainya bervariatif. Paling tinggi Rp50 ribu. Oknum yang melakukan pungutan bukan berasal Kecamatan Sukanagara,” ungkapnya.
Ia menegaskan, permasalahan tersebut sudah diselesaikan melakukan musyawarah yang melibatkan pihak kecamatan dan desa.
“Kedua pihak sudah berdamai setelah dilakukan musyawarah dan tidak dilanjut ke ranah hukum. Kami juga melakukan pembinaan. Sekarang jalan sudah dibuka untuk umum,” pungkasnya.(gil)







