Alasan Tak Harmonis, Kepala OPD Desak Sekda Cianjur Mundur, Pj Gubernur Turun Tangan

BERITACIANJUR.COM – Dengan alasan kurang harmonisnya antara Bupati Cianjur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, sejumlah kepala OPD, jajaran asisten daerah (asda) dan para staf ahli bupati membuat petisi berupa pernyataan sikap mendesak Sekda Cianjur, Cecep Alamsyah mundur dari jabatannya. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi pun akhirnya turun tangan.

Bey menyebutkan, Bupati Cianjur Herman Suherman dan Sekda Cianjur Cecep Alamsyah sudah sepakat untuk islah. Pihaknya pun memastikan bakal berupaya menyelesaikan kisruh yang terjadi di Pemkab Cianjur.

Terkait kesepakatan tersebut, ia mengaku informasinya diperoleh dari Sekda Jabar Herman Suryatman yang sudah mempertemukan Cecep dan Herman.

Tak hanya itu, Bey juga menyebutkan, Sekda Cianjur berkomitmen akan mendukung Bupati Cianjur hingga masa jabatan berakhir. Untuk lebih memastikan hal tersebut, Bey mengklaim bakal bertemu dengan Cecep dan Herman.

Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan mengaku janggal. Ketika alasannya bupati dan sekda tidak harmonis, sambung dia, mengapa para kepala OPD harus mendesak Sekda Cianjur mundur?

“Justru apa yang dilakukan para kepala OPD dan jajaran asda dengan petisinya itu yang bikin makin tidak harmonis. Bukan solusi, tapi malah tambah kisruh. Pertanyaannya, apa benar desakan mundur itu murni inisiatif para pejabat, atau ada instruksi? Atau sengaja memerlihatkan ketidakharmonisan lalu berharap sekda mundur” ujarnya kepada beritacianjur.com, Jumat (3/4/2024).

Anton menilai, ketidakharmonisan tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi Pemkab Cianjur. Menurutnya, apa yang dilakukan sejumlah pejabat dalam membuat petisi tidak sesuai dengan mekanisme atau aturan perundang-undangan terkait pergantian pejabat sekda.

“Pemberhentian dan pengangkatan pejabat sekertaris daerah itu sudah jelas ada aturannya. Pertanyaannya, apakah ada aturan yg dilanggar oleh Cecep Alamsyah selaku sekda sehingga yang bersangkutan harus dipaksa untuk mengundurkan diri? Kalau tidak ada pelanggaran yang substansial, maka jelas cara ini bisa disebut cara yang bar-bar,” jelasnya

Terkait sikap para kepala OPD yang membuat surat petisi, Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur Endan Hamdani menegaskan, tanda tangan para pejabat dalam petisi mendesak Sekda Cianjur mundur adalah benar atau asli.

“Tandatangan itu asli karena aspirasi secara pribadi para kepala OPD, tanpa tekanan dan rekayasa. Ini dijelaskan agar tidak ada lagi persepsi yang tanda tangan itu di bawah tekanan,” ujarnya, Kamis (2/5/2024).

Ketidakharmonisan dan lambatnya dalam koordinasi, sambung dia, menjadi dasar pembuatan petisi.

“Ini hasil diskusi, aspirasi pribadi disampaikan secara pribadi untuk pribadi, namun diserahkan bersama secara kolektif. Tidak ada kaitan pilkada. Masih jauh pendaftarannya Agustus penetapannya September dan pemungutan November,” katanya.

Soal para kepala OPD yang memberikan tenggang waktu untuk Sekda mengundurkan diri, Endan menjelaskan, jika tidak terjadi maka roda pemerintahan tidak akan berhenti dan tetap berjalan.

“Adapun jika setelah tiga hari tidak mempertimbangkan kita, haknya ada di beliau (sekda). Kita tetap bekerja dan wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun tidak dijadikan pertimbangan surat tersebut,” kata dia.

Endan mengaku pihaknya akan terbuka jika dilakukan audiensi dalam waktu dekat. “Tidak menutup kemungkinan ada forum diskusi antara para kepala OPD dengan yang bersangkutan,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, selain para kepala OPD, Camat pun juga membuat surat petisi yang sama.

“Itu sudah jauh hari kepala OPD buat ke saya, dari Camat juga. Terkait ketidakharmonisan dalam bekerja. Saya juga kaget, kenapa seperti ini. Sampai sakit memikirkan Sekda. Saya tidak mau memublikasikannya,” katanya.

Dia mengatakan kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada masyarakat. Sehingga dirinya juga mengimbau sekda untuk menerima desakan tersebut.

“Saya kasian juga ke pak sekda, karena kepala OPD dan camat tidak nyaman. Kalau menurut saya, kasian masyarakat. Jangan menganggu kinerja OPD. Harus ada legowo (mengundurkan diri) dari pak sekdanya,” ucanya.

Ditanya terkait keharmonisannya dengan sekda, Herman menyebut dirinya akan baik-baik saja selama kinerja dari sekda baik. “Kalau saya mah kebijakan. Politik, namanya sekda itu teknis. sepanjang kinerjanya bagus, ya its ok,” kata dia.

Terpisah, Sekda Cianjur Cecep Alamsyah mengatakan, secara administratif yang berwenang mengevaluasi kepala OPD dan mengevaluasi jabatan kepala OPD itu sekda dan melaporkannya ke bupati.

“Jadi dari tugas dan kewenangan, saya kira ini terbalik, apalagi sampai meminta sekda mundur kan ini kita sedang mengelola negara. Dasarnya apa minta saya mundur? Kalau ada persoalan kadis-kadis bisa ngobrol ke saya, bukan begitu caranya. Tidak ada aturan dalam mekanisme pemerintahan cara-cara seperti itu,” ungkapnya.

“Saya akan segera memanggil mereka. Sebenarnya ini saya salah apa? Apa yang harus diperbaiki? Jangan boros energi untuk hal seperti itu. Kita jangan terjebak dengan situasi ini. Sekarang kita fokus kepada penugasan saja,” tambahnya.

Ya, kekisruhan ini muncul di saat semua orang fokus memikirkan laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan pada semifinal Piala Asia U-23 2024 Senin (29/4/2024) lalu. Di Cianjur malah dihebohkan dengan muculnya dua lembar surat tulisan tangan yang beredar melalui pesan berantai.

Isinya, sebanyak 24 kepala OPD termasuk jajaran asisten daerah (asda) dan staf ahli Bupati Cianjur, mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Cecep Alamsyah mengundurkan diri. Sang Sekda diminta meninggalkan jabatannya dalam tiga hari ke depan sejak surat pernyataan sikap dibuat dan ditandatangani.(gil/gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *