BERITACIANJUR.COM – Seorang karyawan baru, AJ (39), nekat mencuri sepeda motor di tempat kerjanya sendiri di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur. Kamis (4/9/2025). Karena aksinya ketahuan, ia mengalami luka parah akibat dihakimi massa
Kapolsek Sukaluyu, AKP Akhmad Tri Lesmana, membenarkan adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut. Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian dan mengecek rekaman CCTV.
“Dari rekaman CCTV, identitas pelaku diketahui, ternyata merupakan orang yang baru saja melamar kerja di tempat tersebut,“ ujarnya kepada beritacianjur.com.
Akhmad menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melamar kerja melalui media sosial Facebook. Malam harinya, sambung dia, pelaku sempat menginap di lokasi dan keesokan harinya ia mencuri motor korban.
Dalam aksinya, lanjut Akhmad, pelaku tanpa menggunakan alat atau kunci leter T, melainkan mencari sepeda motor yang tidak dikunci setang.
Tak lama kemudian, korban langsung memberitahu kejadian tersebut kepada rekan-rekannya dan akhirnya berhasil menemukan pelaku yang tengah mendorong motor curian. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan dan menghakimi pelaku hingga terluka parah.
“Saat petugas dan korban mendatangi lokasi, pelaku sudah diamankan warga dan dalam kondisi luka-luka. Saat ini, pelaku dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Cianjur dan rencananya akan dirujuk ke RS Sartika Asih Bandung karena lukanya cukup serius,“ pungkasnya.(iky)







