BERITACIANJUR.COM – Sejumlah bangunan yang menutup saluran air di Perumahan Puncak Manis, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur dibongkar petugas Satpol PP dan Damkar Cianjur, Selasa (29/4/2025).
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, bangunan yang dibongkar disinyalir menjadi penyebab utama terganggunya aliran air, sehingga menimbulkan banjir yang melanda Kecamatan Sukaluyu pada Sabtu (26/4/2025) lalu.
Pembongkaran yang dilakukan, sambung dia, berdasarkan arahan Bupati Cianjur serta sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia mengklaim, koordinasi sudah dilakukan dengan berbagai pihak terkait sebelum pelaksanaan di lapangan.
“Sepanjang itu melanggar peraturan dan menyebabkan bencana kemanusiaan, kami akan tegak lurus menegakkan peraturan daerah. Hari ini kita lakukan pembongkaran agar saluran air bisa kembali normal,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Djoko mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membangun bangunan di area yang tidak diperuntukkan terutama di atas saluran air atau daerah rawan bencana.
“Kegiatan ini didukung penuh oleh jajaran kecamatan Sukaluyu, TNI-Polri, Dinas PU, Perkim, DLH, BPBD serta partisipasi dari masyarakat,“ sebutnya.
Sebelum melakukan pembongkaran, Djoko mengaku sebelumnya sudah menjalankan prosedur sesuai standar operasional prosedur, mulai dari teguran lisan, terguran tertulis tahap satu hingga tiga, hingga akhirnya dilakukan pembongkaran. Pihak pemilik bangunan pun menyerahkan semuanya kepada pemerintah daerah.
“Kami sudah konfirmasi kepada pihak pemilik melalui camat dan kepala desa, bahkan Bupati Cianjur sempat menunggu beberapa jam agar proses ini tetap berjalan dengan komunikasi terbuka,” jelasnya
Djoko berharap dengan pembongkaran ini aliran air kembali lancar dan risiko banjir dapat diminimalisasi di masa mendatang.
“Pemerintah juga meminta masyarakat untuk mendukung program penanggulangan bencana banjir dengan menjaga fungsi saluran air dan tidak membuang sampah sembarangan,“ pungkasnya.(iky)