BERITACIANJUR.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan dan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Informasi kegiatan yang dihelat di Desa Sukaratu, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, pada Jumat (7/11/2025) tersebut, diketahui melalui postingan Instagram resmi @dinsos.cianjur yang diunggah pada Sabtu 8 November 2025.
“Pentingnya peran keluarga dalam pengasuhan anak, serta pentingnya peran lembaga kesejahteraan sosial (LKS) dalam rangkaian proses rehabilitasi sosial bagi ABH,“ tulis akun Instagram @dinsos.cianjur.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinsos Cianjur, Tedy Artiawan dan dihadiri Camat Gekbrong serta masyarakat setempat.
Dinsos Cianjur juga menghadirkan narasumber dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung yang memberikan pemaparan tentang penanganan ABH.(gil)







