BERITACIANJUR.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menyebutkan peredaran minuman keras (miras) dengan sistem cash on delivery (COD) marak di Cianjur.
Menurutnya, modus baru tersebut menjadi tantangan bagi pihaknya. Dikarenakan tidak dilakukan di tempat, Satpol PP dihadapkan dengan kendala dalam hal penindakannya.
“Iya modus baru, sekarang peredaran miras melalui sistem COD. Sama seperti prostitusi yang kini beralih ke aplikasi seperti MiChat dan lain-lain. Penjualan miras juga tak lagi konvensional. Ini jadi perhatian serius,“ ujarnya, Selasa (17/6/2025).
Sebagai upaya penguatan dari sisi penegakan hukum, pihaknya mendorong adanya revisi peraturan daerah (perda) agar sanksi terhadap pelanggar bisa diperberat. “Saat ini sanksi denda maksimal hanya sebesar Rp 500 ribu, yang dinilai belum memberi efek jera,“ kata Djoko.
Guna memberantas peredaran miras, Satpol PP Cianjur juga gencar melakukan operasi Cipta Kondisi yang digelar secara rutin sejak Idul Fitri, sesuai dengan instruksi Bupati Cianjur.
Djoko mengungkapkan, pada Senin (16/6/2025) malam, pihaknya mengamankan 159 botol minuman keras dari berbagai jenis. “Kita amankan 159 botol miras dan 60 botol miras oplosan jenis roso-roso. Itu dari sejumlah titik rawan di wilayah perkotaan Cianjur,“
Lokasi operasi mencakup wilayah Pasir Hayam, Panembong, Terminal, serta sekitar Jalan Lingkar Selatan. Menurut Djoko, upaya ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menekan peredaran minuman keras yang dapat membahayakan masyarakat.
Terkait miras oplosan, Djoko juga menyoroti kasus lima warga Cianjur yang diduga meninggal akibat mengonsumsi miras oplosan. Saat ini, sambung dia, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
“Kami masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Namun, indikasi awal memang mengarah pada konsumsi miras oplosan. Lokasi dan sumber minuman tersebut sedang kami telusuri, apakah berasal dari tempat-tempat yang sudah kami razia atau dari tempat lain,” jelasnya.
Djoko menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan dan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai unsur, termasuk aparat penegak hukum, forum intelijen daerah hingga DPRD, demi mewujudkan “zero miras” di Kabupaten Cianjur.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar Cianjur bisa benar-benar bersih dari miras. Ini adalah harapan bupati dan seluruh warga demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” tutupnya.(iky)