BERITACIANJUR.COM – Polres Cianjur masih terus menyelidiki kasus puluhan siswa yang diduga keracunan usai menyantap hidangan makanan bergizi gratis (MBG).
Berdasarkan informasi yang dihimpun beritacianjur.com, data terakhir jumlah siswa keracunan yang diduga akibat MBG sebanyak 83 orang, 60 dari MAN 1 Cianjur dan 23 pelajar dari SMP 1 PGRI Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, setelah bersama Polsek setempat turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, pihaknya menyita beberapa sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.
“Kami juga langsung berkoordinasi dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Cianjur dan Provinsi Jabar untuk kepentingan uji laboratorium,“ ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Tak hanya itu, sambung dia, dalam proses penyelidikan, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi, mulai dari pekerja dapur, sopir pengantar makanan, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Cianjur, tim masak hingga petugas pengemasan makanan.
“Dari investigasi awal, dua sekolah yang menerima MBG pada hari kejadian, yakni MAN 1 dan SMP PGRI. Sekolah lain yang juga mendapat MBG tidak melaporkan kejadian serupa. Proses penyelidikan masih dilakukan, kami belum bisa memastikan secara pasti penyebab utama keracunan karena masih menunggu hasil laboratorium,“ bebernya.
Meski begitu, Tono menyebutkan, kepolisian menemukan fakta lain, yakni perbedaan jenis kemasan atau wadah makanan yang digunakan.
“Jadi sebagian korban ada yang menggunakan wadah plastik, sedangkan lainnya menggunakan wadah stainless steel yang dinilai lebih aman,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Tono, dalam penyelidikan juga menyoroti kebersihan peralatan makan, mengingat beberapa wadah disebut dan diduga telah digunakan lebih dari lima kali. Meski kondisi dapur tempat pengolahan makanan dinilai cukup layak, evaluasi menyeluruh terhadap proses produksi tetap akan dilakukan pihaknya.
“Jika nantinya terbukti ada unsur kelalaian yang menyebabkan luka atau keracunan, maka kami akan menerapkan pasal pidana yang berlaku. Namun kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses ini,” tegasnya.
Untuk selanjutnya, Tono mengaku bakal memanggil pihak sekolah, melakukan pemeriksaan lanjutan serta berkoordinasi dengan dinas dan pihak-pihak terkait termasuk pelayanan kesehatan lingkungan.(iky).







