Polres Cianjur Segera Dirikan Posko Pengaduan untuk Ratusan Petani Korban Utang ‘Siluman’

BERITACIANJUR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cianjur bakal segera mendirikan posko pengaduan di sejumlah wilayah, terkait kasus ratusan petani korban utang ‘siluman’ atau korban pencatutan identitas.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, pendirian posko pengaduan tersebut dilakukan karena jumlah korban mencapai ratusan orang. Menurutnya, keberadaan posko untuk memudahkan para korban melapor.

“Iya segera kita akan dirikan posko pengaduan, hal itu dilakukan agar para korban bisa langsung melaporkan kasus tersebut, apalagi kan korbannya juga ratusan,” ujar Tono saat dihubungi beritacianjur.com, Senin (21/4/2025).

Terkait teknis dalam penerapan tersebut, pihaknya akan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mempelajari kasusnya terlebih dahulu untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

“Nanti kita siapkan dulu dokumen apa saja yang diperlukan, karena saat ini kita masih kekurangan dokumen, dan akan dipelajari dulu kasusnya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba punya hutang di bank puluhan juta rupiah. Itulah yang dialami sejumlah petani di Cianjur. Mereka diduga menjadi korban pencatutan identitas yang bersumber dari pinjaman bantuan modal pertanian yang dilakukan salah satu perusahaan permodalan.

Petani asal Kampung Pasirkuda, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Inong (59), menjadi salah satu korbannya. Tunggakan utang ‘siluman’ yang dialaminya diketahui saat ia bersama suaminya hendak meminjam uang ke salah satu bank di Cianjur.

“Pas di bank, ternyata pihak bank bilang saya masuk dalam daftar BI checking karena ada tunggakan pinjaman sebesar Rp45 juta. Padahal saya belum pernah pinjam dengan jumlah sebesar itu,“ ungkapnya.

Di saat ia bersama suaminya kebingungan, mereka berdiskusi dengan pihak bank. Setelah dicek oleh pihak bank, diketahui pinjamannya tersebut berasal dari dana pinjaman pertanian 2023 lalu.

“Ya saya juga jadi inget, pas 2023 ada dari perusahaan permodalan pertanian menawarkan pinjaman sebesar Rp5 juta. Jadi dulu saya diminta identitas sama pihak perusahaan, seperti KTP dan KK. Tapi setelah itu, jangankan bantuannya, kabar saja tidak ada. Akhirnya ujug-ujug saya punya tunggakan pinjaman ke bank,“ paparnya.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *