Datangi Kediaman Gubernur, Belasan Petani di Cianjur Ngadu soal Utang ‘Siluman’

BERITACIANJUR.COM – Belasan petani Cianjur yang menjadi korban utang ‘utang siluman’ akhirnya mengadu ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Mereka mendatangi kediaman gubernur di Lembur Pakuan Subang.

Seperti diketahui, masalah ini pertama kali muncul ketika petani asal Kampung Pasirkuda, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang mengaku tiba-tiba memiliki utang di bank sebesar Rp45 juta, padahal ia tak pernah mengajukan pinjaman sebesar itu.

Setelah ada pengakuan dari mantan pegawai perusahaan permodalan pertanian, akhirnya diketahui, banyak petani yang diduga menjadi korban pencatutan identitas yang bersumber dari pinjaman bantuan modal pertanian oleh salah satu perusahaan permodalan. Jumlah korbannya disebut-sebut bisa mencapai ratusan hingga ribuan petani.

Menanggapi hal tersebut, Kang Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menduga, tanpa sepengetahuan para petani, perusahaan permodalan melakukan pengambilan data para petani dan digunakan untuk pinjaman ke bank.

“Petani yang datang ada 11 orang, tapi kemungkinan korbannya lebih banyak lagi. Katanya nama perusahaannya itu PT Crowde yang membuat petani seolah jadi punya tunggakan. Padahal nilai pinjaman berupa barang tidak sebesar nominal Rp 45 juta,“ ujarnya dalam video yang diunggah di akun media sosial pribadinya.

Untuk mengatasi hal itu, KDM mengaku akan langsung menelusuri perusahaan tersebut, sekaligus mengkonirmasi terkait pinjaman ke pihak bank.

“Karena petani yang ini tiba-tiba punya tunggakannya ke bjb, maka saya akan konfirmasi ke bank bjb. Saya akan cari tahu perusahaan ini domisilinya di mana dan siapa pemiliknya,” jelasnya.
Sedangkan dalam video lain yang diunggah KDM, Direktur Utama bank bjb, Yusuf Saadunin menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan permasalahan tersebut agar segera diusut.

Yusuf menyebutkan, bank bjb memang menjalin kerja sama dengan perusahaan fintech bernama Crowde untuk penyaluran bantuan UMKM, namun ternyata pelaksanaannya terdapat kesalahan. “Nilai bantuannya itu Rp 45 juta, tapi yang sampai ke petani hanya Rp 5 juta,” terangnya.

Sementara itu, karena resah dan mengharapkan solusi terkait permasalahan tersebut, belasan petani asal Desa Girijaya, Kecamatan Cibinong, Cianjur langsung mengadukannya ke gubernur.

“Jadi bukan hanya petani di Sindangbarang, tapi tetangga saya di Cibinong juga ternyata mengadu hal yang sama, dia tiba-tina punya utang di bank,“ kata perwakilan petani, Asep Sopyan saat dihubungi, Sabtu (19/4/2023).

Asep menyebutkan, para petani di Cibinong mengaku hanya memiliki pinjaman melalui perusahaan permodalan sekitar Rp3 juta hingga Rp5 juta. Namun parahnya, sambung dia, tercatat di bank mereka ujug-ujug memiliki utang sebesar Rp45 juta.

“Utangnya memang ada, yakni pinjam modal berupa barang ke perusahaan di bawah Rp5 juta. Tapi ujug-ujug ada hutang Rp45 juta di bank. Mereka pinjam modal itu ke perusahaan dan bukan langsung ke bank,“ jelasnya.

Sebelum akhirnya mengadu ke gubernur, lanjut Asep, para petani khawatir ada penagihan dari pihak bank terkait utang puluhan juta tersebut.

“Para petani takut kalau ada tiba-tiba yang nagih dengan nilai puluhan juta tersebut, dari mana uangnya? Mereka juga tidak merasa minjam dengan nominal sebesar itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba punya hutang di bank puluhan juta rupiah. Itulah yang dialami puluhan petani di Cianjur. Mereka diduga menjadi korban pencatutan identitas yang bersumber dari pinjaman bantuan modal pertanian yang dilakukan salah satu perusahaan permodalan.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menegaskan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari para korban terkait dugaan pencatutan data identitas untuk pinjaman ke bank.

“Kita masih tunggu laporannya, kalau sudah ada laporan dari korban segera akan kami selidiki,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Petani asal Kampung Pasirkuda, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Inong (59), menjadi salah satu korbannya. Tunggakan utang ‘siluman’ yang dialaminya diketahui saat ia bersama suaminya hendak meminjam uang ke salah satu bank di Cianjur.

“Pas di bank, ternyata pihak bank bilang saya masuk dalam daftar BI checking karena ada tunggakan pinjaman sebesar Rp45 juta. Padahal saya belum pernah pinjam dengan jumlah sebesar itu,“ ungkapnya.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *