Ratusan Warga Binaan Lapas Cianjur Terima Remisi, 12 Orang Langsung Bebas Saat HUT ke-80 RI

BERITACIANJUR.COM – Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemsayarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur menerima remisi umum II dan dasawarsa II, dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025.

Kepala Lapas Cianjur, Eris Ramdhani, menyebutkan dari ratusan WBP tersebut, dua di antaranya merupakan tahanan kasus pencurian dan penadahan. Keduanya, sambung dia, langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman.

“Mereka berdua mendapat remisi dua sampai tiga bulan. Harapannya setelah bebas tidak lagi melakukan tindak pidana dan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Eris kedapa warwataan, Minggu (17/8/2025).

IMG 20250817 WA0039

Jumlah total WBP yang langsung bebas, lanjut Eris, sebanyak 12 orang. Sedangkan 583 WBP mendapatkan remisi umum dan 599 orang menerima remisi dasawarsa.

“Remisi Umum I (RU I) 578 orang, dengan rincian 1 bulan sebanyak 371 orang, 2 bulan sebanyak 73 orang, 3 bulan 73 orang, 4 bulan 45 orang, 5 bulan 34 orang, dan 6 bulan 12 orang. Lalu Remisi Umum II (RU II) 5 orang langsung bebas, dengan rincian 1 bulan (3 orang) dan 3 bulan (2 orang),“ bebernya.

Upacara pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi bagi WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana tersebut dihelat di dua tempat, yakni di Lapas II B Cianjur dan Lapangan Prawatasari Joglo.

Dalam upacara yang digelar di Lapangan Prawatasari Joglo yang juga dihadiri Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian secara simbolis menyerahkan simbolis kepada dua orang WBP.

“Semoga remisi ini menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus berbuat baik. Mari kita jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai era baru menuju Cianjur berjaya dan istimewa,” tutupnya.(iky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *