Sat Reskrim Polres Cianjur Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 11 Kendaraan Hasil Curian Diamankan

BERITACIANJUR.COM – Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Ramadan. Sebanyak 11 unit kendaraan hasil curian diamankan dan tiga pelaku diringkus.

Ketiga tersangka pelaku curanmor tersebut antara lain AD (33) dan YS (28) sebagai pelaku utama, serta HE (30) berperan sebagai penadah.

KBO Satreskrim Polres Cianjur, Iptu Dudi Suharyana mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut dilakukan tim gabungan Sat Reskrim, yakni tim Cyber Cianjur bersama opsnal, jatanras dan resmob.

“Para pelaku mencuri kendaraan yang diparkir dengan menggunakan kunci palsu. Dari tangan pelaku, 11 unit kendaraan bermotor hasil curian dari berbagai TKP di wilayah Cianjur disita,“ ujarnya, Minggu (23/3/2025)

Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan yang ditemukan.

Ketiga pelaku, sambung dia, kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 180 KUHP, termasuk keterlibatan salah satu tersangka sebagai penadah barang curian.

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang libur Idul Fitri. Ia juga menyarankan agar warga menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman guna mencegah aksi pencurian.

“Segera laporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi untuk mencegah tindak kejahatan,” tutupnya.(iky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *