BERITACIANJUR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi meluncurkan Call Center 112 yang terhubung melalui Dinas Komunikasi Informatika, dan Persandian (Kominfo) Cianjur sebagai layanan untuk menangani berbagai kedaruratan masyarakat, Kamis (2/10/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun beritacianjur.com, Call Center 112 ini dirancang sebagai layanan yang dapat digunakan masyarakat, ketika membutuhkan bantuan atau penanganan seperti kebencanaan, kedaruratan medis, kebakaran, kriminalitas, dan berbagai kedaruratan lainnya.
Bupati Cianjur, dr Mochammad Wahyu Ferdian menjelaskan secara rinci terkait teknis layanan Call Center 112. Menurutnya, masyarakat dapat langsung mengakses melalui layanan telepon 112 yang dapat diakses oleh semua provider dan bebas biaya pulsa.
“Teknisnya apabila masyarakat membutuhkan segala kedaruratan bisa langsung telepon 112 melalui provider apapun. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi dan tentunya bebas pulsa,” ujar Wahyu usai resmi membuka layanan Call Center 112 di Kantor Dinas Kominfo Cianjur.
Melalui Dinas Kominfo Cianjur, ia menuturkan, Call Center 112 ini dirancang berdasarkan atas kolaborasi dan terhubung dengan sejumlah dinas terkait yang bersangkutan dengan berbagai macam kedaruratan.
“Jadi melalui layanan Call Center 112 ini, laporan kedaruratan masyarakat nantinya akan terhubung dengan dinas terkait yang dapat menangani segala kedaruratan. Kita bekerja sama dengan penegak hukum Dinas Kesehatan, Damkar, hingga BPBD,” paparnya.
Wahyu menegaskan, layanan 112 tersebut saat ini sudah resmi dapat digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Cianjur.
“Alhamdulillah hari ini sudah terwujud, infrastrukturnya juga sudah selesai, jadi sudah bisa digunakan. 112 Cianjur fast respon,” pungkasnya.(gil/gap)