BERITACIANJUR.COM – Penyebab terjadinya pembakaran dua unit mobil di area parkir Rio Karaoke Urbanview, Pasir Hayam, Desa Sukamaju, Cianjur, akhirnya terungkap. Ternyata, sang pelaku, Iqbal Gandi Siregar (21) nekat membakar gegara cemburu karena teman wanitanya digoda.
Diketahui belakangan, aksi nekatnya tersebut ternyata salah sasaran, karena dua mobil yang dibakarnya di Jalan Siliwangi tersebut bukan milik pria yang menggoda pacarnya, melainkan milik orang lain.
“Saya sebelumnya sempat cekcok dengan pacar. Lalu, saya melihat ada chat dari seseorang yang menggoda dia. Setelah saya cari tahu, ternyata yang bersangkutan diduga pemilik ruko. Begitu melihat mobilnya terparkir di depan ruko, saya langsung membakarnya dengan ban bekas dan sampah,” ujar Iqbal, Kamis (3/4/2025).
Setelah membakar dua unit mobil, ia mengaku langsung melarikan diri ke kontrakannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Saat itu saya lagi emosi. Setelah membakar mobil, saya langsung kabur ke kontrakan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto membenarkan, motif pelaku membakar dua unit mobil disebabkan cemburu karena teman wanitanya digoda orang lain.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui motifnya cemburu. Pelaku nekat bakar mobil yang terparkir dengan cara membakar ban serta sampah yang disimpan di bawah tangki bahan bakar,“ terangnya.
Setelah diperiksa lebih lanjut, sambung dia, akhirnya diketahui ternyata pelaku salah sasaran, pasalnya dua mobil yang dibakar milik warga atau orang lain yang memarkirkan kendaraannya di depan ruko tersebut.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pembakaran dua unit mobil di area parkir Rio Karaoke Urbanview di Jalan Raya Sukabumi No. 113, Pasir Hayam, Desa Sukamaju, Cianjur, berhasil diamankan Polres Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, setelah menyisir rekaman CCTV di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi, akhirnya pihaknya berhasil mengidentifikasi.
“Setelah memiliki cukup bukti, kami berhasil mengamankan pelaku di Jalan Raya Sukabumi,” ujarnya, Kamis (4/4/2025).(iky)







