BKAD Cianjur Sosialisasikan Implementasi Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025.

BERITACIANJUR.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur menyosialisasikan standar harga satuan tahun anggaran 2025, Rabu (20/11/2024). Pada kesempatan itu dihadirkan sejumlah narasumber salah satunya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Cianjur Herry Abadi Sembiring.

Kepala BKAD Kabupaten Cianjur Lusi Hasfiati mengatakan, pada kegiatan sosialisasi diundang Dinas Kesehatan dan empat RSUD. Selain itu, pesertanya melibatkan bendahara puskesmas se-Kabupaten Cianjur.

“Sosialisasi itu menyasar ke Dinas Kesehatan, RSUD Pagelaran, RSUD Sayang, RSUD Cimacan, serta para Bendahara BLUD pada Puskesmas di Kabupaten Cianjur,” kata Lusi, Jumat (22/11/2024).

Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman terkait implementasi Standar Harga Satuan pada APBD 2025.

“Ini juga sehubungan telah terbitnya Peraturan Bupati Cianjur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Harga Barang Tahun Anggaran 2025 dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 50 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *