BERITACIANJUR.COM – Pasca-aksi di depan DPRD Cianjur, massa dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mendatangi sejumlah kafe yang disinyalir menjadi tempat kumpul komunitas LGBT (Lesbian, gay, biseksual, dan transgender), Kamis (6/8/2026).
Mereka memasang spanduk bertuliskan penolakan dan peringatan keras terhadap aktivitas LGBT di tiga kafe, dua kafe di Jalan KH. Abdullah bin Nuh dan 1 kafe di Jalan dr. Muwardi (Bypass) Cianjur.
Ketua Laskar Kunfayakun, Aang Asep, mengatakan keberadaan aktivitas LGBT di sejumlah kafe di Cianjur dinilai semakin berkembang dan perlu mendapat perhatian serius.
“Keberadaan aktivitas LGBT di beberapa kafe Cianjur ini sudah bukan rahasia lagi. Perkembangannya sangat pesat. Oleh karena itu, kami selaku aktivis Islam bergerak memberikan peringatan keras agar tidak ada lagi aktivitas seperti ini di Cianjur dan mereka segera bertobat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemasangan spanduk penolakan dilakukan karena lokasi tersebut disinyalir kerap menjadi tempat berkumpulnya kelompok LGBT. Selain itu, pihaknya menyoroti operasional kafe yang disebut berlangsung hingga 24 jam.
“Pemasangan spanduk penolakan ini kami lakukan karena lokasi ini disinyalir sering menjadi tempat berkumpulnya kelompok LGBT. Terlebih lagi, operasional kafe hingga 24 jam ini sudah melanggar ketentuan jam malam. Kami mendesak agar tempat ini ditutup,” jelasnya.
Aang menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut apabila masih menemukan tempat yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya kelompok gay.
“Jika ke depannya masih ditemukan tempat kumpul kelompok gay, kami akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan secara paksa. Kami juga mendesak DPRD untuk mempercepat penerbitan perda. Bahkan pada malam Minggu nanti, kami berencana melakukan sweeping besar-besaran,” tegasnya.
Menurut Aang, terdapat tiga titik utama yang saat ini menjadi perhatian pihaknya karena disinyalir menjadi lokasi berkumpulnya kelompok LGBT.
Lebih lanjut, Aang menyebut respons Pemerintah Kabupaten Cianjur terhadap persoalan tersebut sejauh ini dinilai baik. Ia berharap regulasi terkait persoalan tersebut dapat diperkuat, baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Respons dari Pemerintah Kabupaten Cianjur sejauh ini sangat baik. Selain mendorong pembentukan perda di daerah, kami juga akan menekankan ke tingkat pusat dan MUI agar ada regulasi hukum pidana yang tegas bagi pelaku LGBT,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Cianjur, Kamis (6/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa terus berorasi sambil membentangkan bendera dan spanduk bertuliskan kata-kata penolakan LGBT (Lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Mereka juga menyuarakan desakan terhadap DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk segera mengambil langkah konkret melalui penguatan regulasi dan penegakan aturan.
Setelah berorasi, sejumlah perwakilan massa diterima oleh pimpinan DPRD Cianjur untuk menyampaikan aspirasinya.
Koordinator Aksi, Habib Hud Alaydrus, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi yang terjadi di Kabupaten Cianjur.
Habib Hud mengaku pihaknya menerima informasi mengenai sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya kelompok LGBT. Namun, ia menyebut informasi tersebut masih akan ditelusuri lebih lanjut.
“Ada beberapa tempat, di kota Cianjur ada, di Salakopi, di By Pass juga ada. Nanti saya akan lebih jelas lagi, lebih teliti lagi, saya akan sebutkan tempat,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya meminta aparat kepolisian terlebih dahulu memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang menurutnya diduga memfasilitasi aktivitas tersebut.(zal)










