Di Maleber, Pria Pemilik Ganja 1,5 Kg Diringkus Polisi

Beritacianjur.com – SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur berhasil meringkus pemilik ganja seberat 1,5 kg di Kampung Kalibunder RT 03 RW 07, Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, Cianjur.

Kasat Resnarkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana melalui Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda menerangkan, penangkapan berawal dari informasi warga terkait adanya seorang pria berinisial UY yang memiliki, menyimpan dan menguasai narktika jenis ganja seberat 1.500 gram.

Atas informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka pada Senin (11/11/2019) sekitar pukul 16.00 Wib. Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan 2 buah bungkus ganja dililit lakban coklat, 1 buah timbangan, 1 buah gergaji, 1 bundel kertas nasi, 1 buah handphone dan 1 potong t-shirt berwarna ping yang tersimpan di lemari kamarnya.

“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Polres Cianjur dan diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya Selasa (12/11/2019).

Akibat memiliki dan melanyalahgunakan narkotika jenis ganja tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(jam/jay/wan)

Baca Juga  Diskominfo Cianjur Beberkan Manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *