BERITACIANJUR.COM – Ai Juariah, tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Ciranjang yang viral karena diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya, ternyata bukan satu-satunya pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang bermasalah di negeri orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Deny Widya Lesmana, mengungkap jumlah PMI atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Cianjur yang bermasalah di luar negeri berjumlah 42 orang.
“Mirisnya, mereka nekat berangkat dan bekerja ke luar negeri terutama ke Timur Tengah secara nonprosedural atau berstatus ilegal,” ungkapnya, Senin (29/6/2026).
Sebelum munculnya nasib pilu yang dialami Ai, sambung dia, sudah banyak PMI yang melaporkan kondisi meprihatinkan seperti tindak kekerasan atau penganiayaan, gaji yang yang tidak dibayar, serta sejumlah permasalahan lainnya yang dialami di luar negeri.
“Kebanyakan dari mereka itu mengalami kasus soal gaji dan menjadi korban tindak kekerasan,” sebut Deny.
Tak hanya tahun ini, Deny menyebutkan, kasus PMI asal Cianjur yang bermasalah di luar negeri mencapai puluhan kasus setiap tahunnya.
“Tahun lalu ada 67 kasus PMI Cianjur yang bermasalah. Tahun ini diperkirakan bisa lebih banyak, karena hingga 29 Juni 2026 saja kasusnya sudah mencapai 42 kasus,” ujarnya.
Deny memastikan, dari puluhan kasus tersebut hampir semuanya dialami PMI ilegal atau yang berangkat secara nonprosedural.
“Seperti yang dialami PMI asal Ciranjang, mayoritas PMI yang bermasalah juga karena melalui jalur pemberangkatan tidak resmi. Jadi mereka tidak tercatat di Disnakertrans,” terangnya.
Meski begitu, Deny menegaskan pihaknya tetap berupaya untuk menangani PMI bermasalah terutama yang berkaitan dengan pemulangan ke Tanah Air.
“Soal proses pemulangan, kami tetap membantu mereka, namun terkait hak-haknya cukup sulit. Kecuali untuk PMI yang legal atau berangkat secara prosedural, pengurusan haknya akan lebih mudah karena ada kekuatan hukum dalam unsur ketenagakerjaannya,” paparnya.
Menanggapi tingginya kasus PMI ilegal tersebut, Deny mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran dari pihak yang menawarkan bekerja di luar negeri, terutama di kawasan Timur Tengah.
“Ingat, pemberangkan PMI ke Timur Tengah itu masih moratorium, jadi jangan percaya jika ada yang menjanjikan pemberangkatan bekerja di sektor non formak di Timur Tengah. Jangan tergiur gaji besar di tengah naiknya dolar Amerika atau imgin-iming lainnya. Jika memang akan bekerja ke luar negeri, harus dengan prosedur resmi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur yang viral karena diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kini sudah diketahui keberadaannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Deny Widya Lesmana mengatakan, saat ini Ai Juariah sudah berada di lingkungan KBRI di Libya.
“Dari Kemlu RI telah berhasil menemukan keberadaan Ai Juariah di Libya dengan kondisi yang cukup baik,” ujar Deny, Senin (29/6/2026).
Terkait kepulangan Ai ke Indonesia, Disnakertrans Cianjur sudah melakukan koordinasi dengan Kemlu RI agar dapat dibantu dalam proses pemulangannya.
“Kami masih berkoordinasi terkait rencana pemulangannya ke Indonesia karena ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi. Semoga saja prosesnya tidak ada hambatan,” paparnya.(gil)







