BERITACIANJUR.COM – Setelah ditutup enam bulan lamanya, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) akan membuka kembali jalur pendakian mulai 13 April 2026 mendatang.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Nomor 06 Tahun 2026.
“Betul pendakian dibuka kembali pada 13 April mendatang,” ujar Humas BBTNGGP, Agus Deni, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, pendaki ilegal kini akan mudah terdeteksi, sebab pihaknya mulai menerapkan penggunaan gelang Radio Frequency Identification (RFID). Gelang ini merupakan teknologi nirkabel yang menggunakan gelombang radio untuk mengidentifikasi dan melacak objek secara otomatis melalui label elektronik.
“Gelang RIFD akan mulai diberlakukan saat pembukaan nanti. Tujuannya untuk keselamatan dan mempermudah pencarian pendaki hilang. Tapi sekaligus penanda. Kalau ditemukan pendaki tanpa gelang tersebut, maka kemungkinan besar ilegal dan akan langsung diamankan petugas di jalur pendakian,” terangnya.
Ia juga menuturkan, jika ada pendaki yang sempat melakukan pendaftaran secara online, dapet segera menghubungi call center untuk reschedule pada tanggal tersebut.
“Silakan yang akan mendaki untuk mendaftar ulang atau mendaftar baru secara online. Untuk kuota tetap sama yakni 300 pendaki sehari di 3 jalur pendakian,” bebernya.
Ia berharap, dengan dibuka kembali jalur pendakian ke Gunung Gede para pendaki bisa mematuhi aturan yang berlaku serta tetap menjaga kebersihan selama melakukan pendakian.
“Dengan dibukanya lagi pendakian, semoga para pendaki menjadi pendaki cerdas yang tidak naik secara ilegal dan tetap menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” tandasnya.(gap)







