Mulai 28 Maret 2026, Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun akan Dibatasi

BERITACIANJUR.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid mengatakan, akan membatasi akses media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Hal tersebut menyusul jumlah anak Indonesia yang aktif di internet sangat besar dan menghadapi berbagai risiko serius di ruang digital.

“Saat ini dari sekitar 229 juta pengguna internet di Indonesia, hampir 80 persen anak sudah terhubung dengan internet. Ini angka yang sangat besar dan menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Meutya mengutip komdigi.go.id, Jumat (6/3/2026).

Selain itu, lanjut Meutya, menurut data Unicef ada sekitar 50 persen anak Indonesia yang menggunakan internet pernah terpapar konten seksual di media sosial, sementara 42 persen anak mengaku merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman mereka di ruang digital.

“Setengah anak Indonesia sudah pernah melihat konten seksual di internet. Ini peringatan serius bagi kita semua. Platform digital harus ikut bertanggung jawab melindungi anak,” papar Meutya.

Ia menegaskan, melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 turunan dari PP TUNAS, mulai 28 Maret 2026, implementasi dilakukan secara bertahap, mulai pada platform YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Keputusan ini diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata: pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi digital.

“Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Namun pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan. Pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak berada pada platform yang mengelola ruang digital, sehingga orang tua tidak harus menghadapi tantangan ini sendirian,” terangnya.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” tandasnya.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *