BERITACIANJUR.COM – Polres Cianjur berhasil mengamankan 76 pelajar di Cianjur yang hendak tawuran di daerah Panembong, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Senin (19/6/2023).
Diketahui, pelajar tersebut masih duduk di bangku SMP dari berbagai sekolah di Cianjur. Polisi pun berhasil mengamankan senjata tajam (sajam) yaitu 2 buah celurit.
Terkait hal tersebut, jika pelajar yang diamankan dalam suatu pelanggaran seperti terlibat tawuran dan kenakalan remaja lainnya, maka Polres Cianjur tidak akan memberikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Catatan ini dapat menjadi pertimbangan bagi instansi atau tempat yang bersangkutan akan melamar pekerjaan,” tulis akun Instagram polres.cianjur, Senin (19/6/2023).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, berikut daftar sekolah pelajar yang hendak melakukan tawuran tersebut:
1. SMPN 2 Cilaku
2. SMPN 1 Gekbrong
3. SMPN 2 Warungkondang
4. MTs Al-Majiah (Cilaku)
5. MTs Azmin (Rancagoong)
6. SMP NU (Cilaku)
7. SMP Gedong Asem (Dekat Masjid Agung Cianjur)
8. SMP Pasundan 2 Cianjur
9. SMP 4 Cibeber
10. SMP Al Sulaimaniah (Rancagoong)
11. Pesantren Al Ibnu Ibrahim (Warungkondang)
12. Al I’anah (Cianjur kota)
13. Al Kautsar (Cianjur kota)
14. Yaspi Al Falah (Cibeber).(gap)