Lagi, Petugas Damkar Cianjur Bantu Warga Lepaskan Cincin di Jarinya

BERITACIANJUR.COM – MASALAH warga yang kesulitan melepas cincin di jari kembali terjadi. Kali ini dialami warga Kampung Ciwangun, Kecamatan Campaka, Rohmat (54).

Petugas pemadam kebakaran pun kembali menjadi penyelamat. Proses pelepasan cincin tersebut dilakukan di RSUD Sayang Cianjur, Jumat (26/5/2023)

Diberitakan sebelumnya, instansi pemadam kebakaran (damkar) identik dengan tugasnya untuk memadamkan kebakaran. Namun ternyata, saat ini petugas damkar di seluruh polosok Negeri ini pun kerap menjadi sang penyelamat dalam berbagai musibah.

Tak hanya terjun bertugas dalam membantu warga korban bencana atau berbagai musibah seperti kebakaran, gempa, banjir dan lain-lain, bahkan mereka pun hadir saat mendapatkan laporan warga terkait orang yang hendak bunuh diri atau soal membantu kucing yang yang masuk gorong-gorong sekalipun.

Nah, di Cianjur, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) berhasil menyelamatkan seorang pria bernama Iyan, warga Kampung Pulo Sari, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, yang kesulitan melepaskan cincin di jari manisnya, Selasa (23/5/2023).

Informasi tersebut diketahui pada akun Instagram Damkar Kabupaten Cianjur. Hanya butuh waktu 15 menit, mereka berhasil menuntaskan tugasnya dengan menggunakan gerinda.

Selang beberapa jam, mereka pun langsung bertugas kembali dan berhasil memadamkan api saat terjadi kebakaran rumah di Kampung Babasaran, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet Cianjur. Pada peristiwa kebakaran yang diduga disebatkan korsleting listrik tersebut, tak ada korban jiwa.

Dalam akun Instagramnya, Damkar Cianjur mengimbau, jika terdapat laporan atau kejadian baik kebakaran maupun non kebakaran, maka warga bisa menghubungi call center atau emergency call berikut, 0263 281392 (WMK Cianjur), 0263 321213 (WMK Ciranjang), 0263 521573 (WMK Cipanas), 0263 317333 (Cikalong), 0263 2330113 (WMK Cibeber), 0263 2361382 (WMK SDB).(ziz)

Baca Juga  Layangkan Surat ke Polres, Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat Gelar Aksi Jilid II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *