Lagi! Satpol PP Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dari Kios Berkedok Depot Jamu yang Beroperasi di 3 Kecamatan

BERITACIANJUR.COM – Tim Satpol PP Kabupaten Cianjur kembali menyita 167 botol minuman keras (miras) yang terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi pada bulan suci Ramadan, Rabu (5/3/2025).

Plt Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, ratusan botol miras tersebut berhasil disita petugas dari kios-kios yang menjual miras, berkedok depot jamu yang berada di sejumlah wilayah Cianjur.

“Iya kali ini kami berhasil menyita 167 botol miras di tiga lokasi yakni, di wilayah Cianjur Kota, Cilaku, dan Karangtengah,” ujar Djoko kepada wartawan.

Menurutnya, operasi ini merupakan kedua kalinya dalam upaya pihaknya untuk menciptakan kondisi yang nyaman selama di bulan suci Ramadan.

“Iya untuk periode di bulan suci Ramadan, ini sudah yang kedua kalinya, dan kami kembali berhasil menyita ratusan botol miras dengan berbagai merek,” imbuhnya.

Setelah itu, sambungnya, sambil menunggu arahan dari Bupati Cianjur, pihaknya akan mengumpulkan semua barang bukti yang diamankan untuk segera dimusnahkan.

“Betul, nantinya semua barang bukti akan dikumpulkan lalu akan dimusnahkan di Pemda setelah ada perintah dari pimpinan,” tuturnya.

Djoko juga menegaskan, pihaknya sudah memberikan teguran terhadap kios-kios yang masih menjual miras, dan sanksi akan segera dilayangkan jika masih ada penjual yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadan.

“Tentunya kami akan segera memberikan sanksi kepada mereka yang masih menjual miras di bulan suci Ramadan ini,” pungkasnya.(gil/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *