BERITACIANJUR.COM – Sebanyak 243 warga binaan Lapas Kelas II B Cianjur mendapatkan remisi umum di momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI, Kamis (17/8/2023).
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly dalam sambutan yang dibacakan Bupati Cianjur, Herman Suherman mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak yang mendapat remisi, khususnya yang langsung bebas hari ini.
Momen kebebasan ini diharapkan menjadi pengingat agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur, dan berguna bagi pembangunan bangsa,” ujar Yasonna.
Ia juga mengapresiasi jajaran Pemerintah Daerah dan seluruh instansi yang turut berpartisipasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menggiring keinginan luhur kita untuk selalu mengabdi dan berbakti pada nusa, bangsa, dan agama dengan limpahan kasih serta karuniaNya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Tomi Elyus menuturkan, jumlah penghuni Lapas Cianjur ada 489 orang yang terdiri dari 323 narapidana dan 166 tahanan.
“Sebanyak 243 orang mendapatkan remisi umum 15 Agustus 2023 yang terdiri dari (RU) I 242 orang dan RU II satu orang dengan besaran perolehan 1 bulan 22 orang, 2 bulan 34 orang, 3 bulan 66 orang, 4 bulan 59 orang, 5 bulan 50 orang, 6 bulan 11 bulan, dan RU II 3 bulan 1 orang,” terangnya.
“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Forkopimda yang telah menunjukkan kepedulian pada warga binaan dalam berbagai bentuk kerja sama dan bantuan,” tutupnya.(gap)