BERITACIANJUR.COM – Akibat menenggak alkohol yang diduga minuman keras (miras) oplosan, tiga orang warga Kecamatan Cianjur dan dua orang warga Cibeber meninggal dunia.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Herman, mengatakan pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan jenis minuman yang dikonsumsi.
“Korbannya lima orang, tiga dari Kecamatan Cianjur, dua dari Cibeber. Diduga miras oplosan. Kami masih dalami minumannya jenis apa, termasuk siapa saja yang ikut menenggaknya,“ ujarnya, Senin (16/6/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun beritacianjur.com, kejadian bermula saat tiga orang yakni DH (44), MR (32) dan IR (42), menenggak miras di wilayah Kecamatan Cianjur pada Jumat (13/6/2025).
Kemudian pada malam harinya, MR kembali mengonsumsi miras di wilayah Kecamatan Cibeber dengan mengajak dua orang lainnya, FR (31) dan R (27).
Tak berselang lama, keesokan harinya, MR dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk segera mendapatkan perawatan medis, karena mengalami pusing, muntah hingga mual.
“Iya tadi MR asal Kecamatan Cianjur korban pertama masuk rumah sakit. Korban meninggal dunia setelah beberapa jam sempat dirawat,“ ujar Humas RSUD Sayang Cianjur, Raya Sandi.
Kemudian pada Minggu (15/6/2025), sambung Raya, keempat korban lainnya dibawa ke rumah sakit. Namun korban meninggal dunia sebelum sempat dirawat.
Raya menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kandungan di dalam tubuh, diduga kematian para korban akibat mengonsumsi miras.
“Untuk yang sisanya tidak sempat dirawat. Dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia. Ada kandungan alkohol di dalam tubuh para korban. Para korban sudah diserahkan semuanya pada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.(gil)