Online dan Langsung, KPU Buka Pendaftaran PPK untuk Pemilu 2024, Ini Persyaratannya

BERITACIANJUR.COM – PENDAFTARAN calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bakal bertugas pada Pemilu 2024 sudah dibuka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur menerima pendaftaran langsung datang ke Kantor KPU Cianjur di Jalan Taifur Yusuf No 35, Bojongherang, Cianjur maupun secara online.

Ketua KPU Cianjur, Selly Nudinah mengatakan, pendaftaran untuk calon PPK di 32 kecamatan tersebut sudah dimulai sejak Minggu (20/11/2022) dan akan ditutup 29 November 2022 pukul 16.00 Wib.

Rekap sementara di hari pertama pendaftaran, jumlah pendaftar Badan Adhoc untuk PPK Pemilu 2024, pendaftar laki-laki berjumlah 334 orang sementara perempuan 77 orang.

Berikut persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK, yang tertuang dalam surat pengumuman KPU tentang seleksi calon anggota PPK untuk Pemilu 2024, yang ditandatangani Ketua KPU:

kpu

kpu2

Baca Juga  Jangan Lewatkan! Indonesia All Star Vs Red Sparks Malam Ini
Editor: Gia Gusniar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *