Adu Mulut dan Pukul Meja, Rapat DPRD dengan Bagian Hukum Setda Panas
ADU mulut hingga pukul meja mewarnai rapat antara DPRD Cianjur dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jumat (11/10/19). Keributan bermula ketika sejumlah wakil rakyat merasa diremehkan.
Ya, pada rapat tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Cianjur, M Isnaeni mempertanyakan perihal pasal sanksi yang dihilangkan dari Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 7 tentang penyelenggaraan Pendidikan. Pihaknya curiga ada permainan atau kepentingan di balik dihilangkannya sanksi tersebut
“Wajar jika kita menanyakan, karena perda tersebut merupakan inisiatif DPRD bukan dari Bagian Hukum. Kami menanyakan kenapa ada beberapa pasal yang telah kami bahas, tapi begitu diajukan ke gubernur pasal itu hilang. Padahal kan perda sebelumnya jelas ada karena kita yang buat juga,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Jumat (11/10/2019).
Isnaeni mengatakan, Bagian Hukum Sekda sempat meminta pihak DPRD merevisi perda yang baru berusia 3 bulan tersebut. Namun pihaknya menolak karena untuk revisi memerlukan biaya yang sangat besar.
“Enak saja meminta revisi, itu butuh biaya besar dan itu uang rakyat. Jika kami yang merevisi, terkesan kami itu tolol karena tidak bisa membuat perda. Jelas, Bagian Hukum Setda yang harus mempertanggungjawabkan kesalahannya,” katanya. Akibat keanehan tersebut, Isnaeni khawatir hal yang sama terjadi pada perda-perda lainnya.
Sementara itu, Kepala Subagian pada Bagian Hukum Setda Pemkab Cianjur, Dindin Solihin mengakui kesalahannya karena pada dua perda yang dibahas tidak tercantum pasal mengenai sanksi.
“Ya namanya juga manusia, itu pasti ada kesalahan. Kami berjanji akan merevisi perda tersebut,” pungkasnya.(wan)