BERITACIANJUR.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Cianjur menyampaikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Cianjur mundur sekitar satu bulan.
Sekretariat Panitia Pilkades sekaligus Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cianjur, Dendi Rinaldi, mengatakan salah satu penyebab mundurnya pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dikarenakan adanya penyesuaian anggaran.
“Waktu pelaksanaannya disesuaikan karena alokasi anggarannya masuk di APBD perubahan,“ ujarnya, Rabu (7/10/2026).
Selain itu, sambung dia, pematangan berbagai persiapan serta adanya saran dari DPRD Cianjur juga menjadi alasan pengunduran pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Cianjur.
“Tak hanya soal anggaran, tapi ada berbagai faktor. Saat ini juga masih dilakukan verifikasi soal daftar pemilih tetap (DPT). Ada pematangan berbagai persiapan, maka pelaksanaannya ditunda,“ paparnya.
Deni menerangkan, Pilkades Serentak 2026 yang diikuti 47 Desa di Cianjur sebelumnya dijadwalkan pada 18 Oktober 2026, dan kemungkinannya bakal dilaksanakan pada November 2026. “Pelaksanaannya ditunda namun tidak akan lewat tahun,“ sebutnya.
Saat ditanya kepastian waktunya, Deni menerangkan, hal itu akan ditetapkan dalam peraturan bupat (perbup) yang saat ini masih disusun.
“Penetapan awal kan di perbup, maka penyesuaian atau penundaan juga harus ditetapkan melalui perbup lagi,“ terangnya.
Dengan mundurnya jadwal pelaksanaan, Dendi berharap Pilkades Serentak 2026 dengan sistem pemilihan digital bisa lebih maksimal karena persiapan menjadi lebih panjang.
Meski ditunda, namun Dendi menegaskan penyesuaian jadwal hanya berdampak pada tahap yang belum berjalan.
“Jadi walaupun diundur, penetapan calon tidak ada perubahan lagi. Beberapa hal yang disesuaikan itu hanya jadwal penetapan DPT, kampanye, dan pemilihan,“ pungkasnya.(zal)







