Pergantian Status PPKM ke Level 3, Penyekatan dan Aktivitas Warga Dilonggarkan

BERITACIANJUR.COM – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level 4 di Kabupaten Cianjur turun menjadi level 3. Sehingga, penyekatan disejumlah jalan di jalur protokol pun dikurangi, serta kegiatan masyarakat dilonggarkan.

Kapolres Cianjur Moch Rifai mengatakan, atas pergantian level PPKM di Kabupaten Cianjur tidak menutup kemungkinan akan mengurangi jam untuk penyekatan jalan di jalur protokol Kabupaten Cianjur.

“Cianjur mengalami penurunan level PPKM, dari level 4 menjadi level 3, tapi untuk penyekatan jalan masih berlanjut, namun waktu untuk penyekatannya dikurangi,” katanya, Senin (26/7/2021).

Saat ini, kata dia, jajaran Polres Cianjur melakukan analisa dan evaluasi di lapangkan untuk menentukan penyekatan dan penutupan jalan di Kabupaten Cianjur.

“Kita sedang melakukan analisa dan evaluasi untuk menentukan titik yang akan dilakukan penyekatan dan penutupan jalan pasca PPKM level 3 di Kabupaten Cianjur,” ujarnya.

Meski demikian, sambung Rifai, Kabupaten Cianjur mengalami penurunan level, pihaknya tetep mengikuti instruksi Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) no 24, tentang perpanjangan PPKM level 3 dan level 4 hingga tanggal 2 agustus 2021.

“Karena Cianjur masih level 3, kita masih membatasi kegiatan masyarakat di tempat yang memang sangat rawan berkerumun, namun kita longgarkan di daerah yang tidak terlalu rawan berkerumun,” katanya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Cianjur, untuk selalu mematuhi Prokes, memakai masker, mencuci tangan mengunakan sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tambahnya. (dra/ki)

Baca Juga  2 Jenazah Ditemukan, Bupati Cianjur: Korban Meninggal Jadi 323 Jiwa, Korban Hilang 9 Jiwa Lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *