Pita Cukai dengan Personalisasi Tidak Sesuai Berpotensi Rugikan Negara, Ini Imbauan untuk Masyarakat Cianjur

BERITACIANJUR.COM – Direktorat Jenderal Bea Cukai menyampaikan praktik penggunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan keterangan pada kemasan rokok kembali mencuat dan menimbulkan keprihatinan.

Temuan terbaru memperlihatkan adanya perbedaan antara kode personalisasi yang tercantum pada pita cukai dengan identitas perusahaan yang tertera di bungkus rokok. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian administratif yang bisa menjadi celah bagi peredaran rokok ilegal di pasaran.

Kasus semacam ini dapat dilihat pada produk rokok yang diproduksi oleh satu perusahaan, namun dilekati pita cukai dengan nama perusahaan lain. Misalnya, kemasan rokok mencantumkan identitas produksi dari sebuah pabrik tertentu, tetapi pita cukai yang menempel justru menunjukkan personalisasi dari pabrik berbeda.

Ketidaksesuaian ini menjadi indikasi kuat adanya penyalahgunaan pita cukai yang seharusnya hanya berlaku untuk perusahaan yang bersangkutan.

Personalisasi pada pita cukai bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sistem pengendalian yang dibuat untuk memastikan keaslian, keterlacakan, dan keabsahan distribusi produk kena cukai.

Apabila personalisasi tidak sesuai, hal tersebut menandakan adanya penyimpangan dalam distribusi pita, baik berupa penggunaan pita cukai milik perusahaan lain maupun indikasi penyelundupan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik ini juga berpotensi melemahkan pengawasan terhadap industry hasil tembakau.

Ketidaksesuaian personalisasi dapat merugikan masyarakat secara luas. Produk dengan pita yang tidak tepat berpotensi berasal dari jalur distribusi ilegal yang tidak mengikuti aturan produksi dan peredaran resmi.

Pada akhirnya, konsumen bisa dirugikan karena membeli produk yang tidak dijamin legalitasnya, sementara pemerintah kehilangan potensi penerimaan yang seharusnya masuk ke kas negara.

Masyarakat di Cianjur dan sekitarnya diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk hasil tembakau. Memeriksa kesesuaian antara keterangan pada pita cukai dengan identitas perusahaan yang tercetak di kemasan menjadi langkah sederhana namun penting untuk menghindari kerugian.

Dengan kewaspadaan konsumen, diharapkan praktik penggunaan pita cukai dengan personalisasi tidak tepat dapat ditekan, sekaligus memperkuat pengawasan pemerintah terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *