Polres Cianjur Ungkap 40 Kasus Narkotika dan OKT Sepanjang Mei-September 2025, 53 Tersangka Diringkus

BERITACIANJUR.COM – Sepanjang Mei hingga September 2025, Satres Narkoba Polres Cianjur berhasil mengamankan 53 tersangka dalam 40 kasus peredaran narkotika dan obat keras tertentu (OKT), di berbagai wilayah Kabupaten Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya, mengatakan dari puluhan pengungkapan kasus tersebut, 11 merupakan kasus narkotika jenis sabu, 2 kasus narkotika jenis ganja, 11 narkotika jenis tembakau sintetis, serta OKT sebanyak 16 kasus.

“Dari puluhan pengungkapan kasus tersebut, kami berhasil menyita berupa barang bukti sabu seberat 102,09 gram, kemudian ganja 655,47 gram, tembakau sintetis sebanyak 1.022,3 gram, serta OKT 24.100 butir, kemudian terakhir psikotropika 184 butir,” ujar Tatang saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Kamis (11/9/2025).

Atas penyelidikan pihaknya dalam kasus tersebut, ia mengungkapkan, sebanyak 53 orang berhasil diringkus di berbagai wilayah Kabupaten Cianjur.

“Kami berhasil mengamankan 33 orang dalam kasus narkotika yang terdiri dari kasus peredaran sabu 16 orang pria, kasus ganja yaitu 2 orang pria, dan 15 orang dalam kasus tembakau sintetis. Kemudian tersangka dalam kasus OKT sebanyak 20 orang laki-laki,” ungkapnya.

Menurutnya, para tersangka berhasil diamankan di 16 kecamatan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cianjur, antara lain Kecamatan Cianjur, Warungkondang, Karangtengah, Pacet, Cikalongkulon, Cipanas, Cibeber, Cilaku, Sukaluyu, Cugenang, Gekbrong, Bojongpicung, Campaka, Tanggeung, Sindangbarang, hingga Leles.

“Modus operandi yang dilakukan puluhan tersangka kasus narkotika, ada yang berperan sebagai pengedar dan penyalahangunaan narkotika. Sementara OKT, mereka juga mengedarkan, menjual sediaan farmasi tanpa keahlian dan izin edar,” bebernya.

Akibat perbuatan para tersangka, sambung dia, mereka terjerat Undang-Undang Narkotika, Psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara dimulai dari 5 tahun hingga penjara seumur hidup.

“Dalam hal ini kami akan terus berkomitmen untuk memberantas seluruh kasus narkoba, dan kami Polres Cianjur mengimbau masyarakat agar menjauhi segala kasus narkoba,” pungkasnya.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *