BERITACIANJUR.COM – Sudah bertahun-tahun, puluhan warga Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Cianjur, harus tinggal di rumah rusak dan sebagian terpaksa menumpang di rumah kerabat. Mereka merupakan korban bencana pergerakan tanah.
Kondisi itu diakibatkan perbaikan rumah hingga relokasi yang dijanjikan pemerintah sejak dua tahun terakhir tak kunjung terjadi.
Salah seorang warga, Asep (32), membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, meski berbahaya namun sebagian korban terpaksa bertahan di rumahnya yang rusak.
“Sedangkan untuk warga yang rumahnya sudah rata dengan tanah akibat bencana pergerakan tanah, terpaksa menumpang di rumah kerabatnya,” ujarnya, Selasa (1/9/2026).
Asep menyebutkan, bencana pergerakan tanah yang melanda daerahnya sudah terjadi sejak 2020 lalu. Namun dampak terparah terjadi pada 2024.
“Pada tahun 2024 ada puluhan rumah yang rusak parah. Ada yang rusak berat dan tidak layak ditempati, ada juga yang rumahnya sampai rata dengan tanah,” jelasnya.
Menurutnya, warga atau korban bencana pergerakan tanah mengharapkan agar pemerintah segera merealisasikan janji untuk memperbaiki atau merelokasi.
“Kami mengetahui baik Pemkab Cianjur maupun Pemprov Jabar belakangan ini memberikan bantuan ke daerah lain yang terdampak bencana, sementara kami seolah dibiarkan padahal kami warga Cianjur dan Jawa Barat,” ungkapnya.
Ia mengaku para korban sempat senang karena pemerintah pernah melakukan pendataan baik untuk perbaikan maupun relokasi. Namun hingga saat ini, sambung dia, janji-janji tersebut tak kunjung ditepati.
“Kami sempat diberitahukan bantuan bakal segera turun karena sudah didata, tapi sampai saat ini masih belum ada juga bantuan untuk perbaikan rumah,” kata Asep.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan dikarenakan wilayah terdampak bencana pergerakan tanah di Takokak cukup luas, Pemkab Cianjur membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Salah satu langkahnya, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menangani dampak bencana tersebut.
“BNPB menyampaikan akan melakukan verifikasi terhadap kondisi lapangan yang rencananya akan dilaksanakan awal September 2026,” jelasnya.
Tak hanya BNPB, Wahyu juga menyebutkan Pemprov Jabar sudah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan membantu Pemkab Cianjur mengatasi berbagai hambatan dalam penanganan bencana tersebut
“Dari pemerintah provinsi pun sudah merespons. Kami dari pemerintah daerah memerlukan bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat,” pungkasnya.(gil)







