Sebanyak 2.600 Surat Suara Pemilu 2024 Rusak, Ini Langkah KPU Cianjur

BERITACIANJUR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur merencanakan pemusnahan surat suara yang rusak dengan cara dibakar. Tercatat terdapat 2.604 surat suara pemilu 2024 rusak dan akan segera diusulkan penggantian.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Cianjur, M Ridwan. Menurutnya, dari hasil sortir dan lipat (sorlip) surat suara selama 10 hari, didapati ada ribuan surat suara yang rusak, kebanyakan surat suara tersebut dalam keadaan robek.

“Jadi total surat suara rusak itu ada 2.604, terdiri dari surat suara Pilpres sebanyak 65 lembar, surat suara pemilihan DPD 206 lembar, DPR RI sebanyak 1.265 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 947 lembar, dan DPRD Kabupaten sebanyak 121 lembar,” ujarnya Jumat (19/1/2024).

Sesuai dengan Keputusan KPU nomor 1395 tahun 2024, sambung dia, kelebihan surat suara dan surat suara rusak dimusnahkan sehari sebelum hari pemungutan suara. “Segera akan kita musnahkan. Nanti disaksikan oleh Bawaslu dan pihak terkait juga,” jelasnya.

Ridwan mengatakan, untuk kekurangan surat suara, pihaknya akan segera melaporkan ke KPU RI melalui berita acara (BA) hasil Sortir dan lipat. “Kita laporkan ke Jabar dan Pusat, supaya dari percetakannya segera dikirim yang baru. Sehingga bisa secepatnya dilakukan penyortiran dan pelipatan ulang,” kata dia.

Terkait total surat suara yang dibutuhkan Cianjur dalam penyelenggaraan pemilu 2024, Ridwan menyebut jumlahnya mencapai 9.162.915 surat suara.

“Masing-masing jenis surat suara itu jumlahnya sesuai daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Cianjur yakni sebanyak 1.832.583 pemilih, dikalikan dengan masing-masing jenis surat suara mulai dari Pilpres hingga Pileg. Ditambah juga dengan cadangan dua persen dan surat untuk pemungutan suara ulang (PSU),” pungkasnya.(gil/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *