Setelah Mulus Beraksi di Sukanagara dan Kadupandak, 3 Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Takokak

BERITACIANJUR.COM – Setelah mulus beraksi di sejumlah wilayah di Cianjur, akhirnya tiga orang pengedar uang palsu berhasil dibekuk jajaran Polsek Takokak.

Kapolsek Takokak, AKP Marta Wijaya menerangkan, pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ke warung hingga toko swalayan, dengan modus top up dompet digital, serta membeli handphone di konter.

“Ketiga pelaku pengedar palsu tersebut berinisial Ju alias Buluk (32), DA (30) dan EY (27),“ ujarnya, Jumat (18/4/2025).

IMG 20250418 WA0002

Sebelum akhirnya ditangkap di Takokak, sambung dia, ketiga pelaku sebelumnya berhasil mengedarkan uang palsu di Kecamatan Sukanagara dengan modus top up dompet digital, dan membeli handphone di sebuah konter di Kecamatan Kadupandak.

Merasa aksinya mulus tanpa ketahuan korbannya, ketiga pelaku langsung menyasar ke warung kelontong di Kecamatan Takokak, tepatnya di Desa Simpang, dengan modus membeli sesuatu.

Sama seperti korban-korban sebelumnya, sang pemilik warung juga awalnya tak menyadari jika uang yang diberikan pelaku merupakan uang palsu. Alhasil, pemilik warung memberikan kembalian dengan uang asli.

“Jadi awalnya pelaku membeli sesuatu ke warung dengan menggunakan selembar uang palsu pecahan Rp50 ribu. Pemilik warung akhirnya memberikan uang kembalian,“ jelasnya.

Setelah modus membeli sesuatu mulus, lanjut Marta, selanjutnya pelaku melancarkan modus menukarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu, untuk ditukarkan dengan uang pecahan yang lebih kecil.
“Alasannya butuh receh, ketiga pelaku menukarkan uang Rp300 ribu atau tiga lembar uang pecahan Rp100 ribu. Pemilik warung hanya menyanggupi penukaran uang sebesar Rp200 ribu dan diiyakan pelaku,“ ungkapnya.

Ia menyebutkan, saat mengecek kondisi uang yang diberikan pelaku, sang pemilik warung mulai curiga, karena tidak ditemukan sejumlah tanda uang asli. Pemilik warung pun langsung meminta tolong ke warga sekitar untuk mengamankan pelaku.

“Setelah warga melaporkan kejadian itu ke kami, saya langsung terjunkan anggota reskrim dan intel untuk mengamankan pelaku ke Mapolsek Takokak,“ terangnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pengakuan pelaku pada saat pemeriksaan, mereka sebelumnya sudah beraksi di dua kecamatan di Cianjur. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang di wilayah Garut.

“Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap dan menangkap pelaku lainnya. Pengakuan pelaku pimpinan mereka berada di Garut,“ pungkasnya.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *