BERITACIANJUR.COM – Setelah dinonaktifkan Gubernur Jawa Barat akibat melanggar larangan study tour, akhirnya Agam Supriatna kembali menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Cianjur.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan VI Jabar, Nonong Winarni. Menurutnya, tak ada satu pun kepala sekolah di seluruh wilayah Jawa Barat termasuk di Cianjur, yang jabatannya dicopot.
“Hingga saat ini tidak ada kepala sekolah yang jabatannya sampai dicopot, setelah melakukan pelanggaran aturan dari Pemprov Jabar,“ ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Nonong menegaskan, hal itu merujuk kepada hasil dari pertimbangan atas pemeriksaan yang sudah rampung dilakukan inspektorat beberapa waktu lalu. Bahkan, sudah dikonfirmasi langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Namun, dengan syarat tidak mengulangi hal serupa, maka pelanggarannya dimaafkan.
“Sudah keluar keputusann dari inspektorat yang sudah dikonfirmasi oleh Pak Gubernur, waktu pertemuan di Purwakarta. Maka selama tidak mengulanginya lagi, maka diampuni dan dimaafkan. Mulai saat ini mereka sudah menjabat kembali,” tuturnya.
Salah satunya, sambung Nonong, Kepsek SMAN 1 Cianjur, Agam Supriatna yang sempat dinonaktifkan karena melanggar ketentuan Pemprov Jabar, terkait larangan keberangkan kunjungan industri terhadap para siswa.
“Iya saat konfirmasi, Kepsek SMAN 1 Cianjur bapak Agam sudah kembali lagi menjabat. Namun, jabatan terkait jabatan Plt di SMAN 1 Cibeber mempunyai aturan yang berbeda, jadi kemarin itu bukan dicabut, melainkan selesai masa tugas karena Plt itu kan hanya 6 bulan, dan kini sudah digantikan dengan yang lain,” pungkasnya.(gil)







