BERITACIANJUR.COM – Harapan warga Cianjur untuk bisa berobat ke rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), harus sirna. Kalimat baru daftar lalu kepesertaan BPJS Kesehatan langsung aktif hanya angan-angan.
Hal tersebut disebabkan karena munculnya kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur yang menghentikan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Kebijakan itu ditandai dengan munculnya Surat Edaran Nomor 400.7/x/2026 tentang Pemberhentian Pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) dan Penonaktifan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur.
Sontak, disetopnya UHC Prioritas itu menuai reaksi dari sejumlah kalangan. Apalagi sebelumnya, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, pernah berjanji dan menegaskan meski adanya efisiensi, program kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas, terutama pencapaian UHC.
“UHC tetap dipertahankan karena itu hak dasar masyarakat. Jadi meski ada pengurangan (anggaran), untuk kesehatan tidak kita kurangi,” tegas Wahyu beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, seorang aktivis, Hendra Malik, menilai pemberhentian UHC Prioritas merupakan kebijakan brutal karena sama saja dengan menelantarkan ratusan ribu jiwa warga miskin Cianjur yang sebelumnya dijamin akses kesehatannya.
“Kebijakan penghentian pembiayaan UHC Prioritas melalui skema cut-off ini juga menabrak dan melanggar hukum positif di Republik ini,” ujarnya, Senin (3/8/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, I Made Setiawan, membenarkan bahwa sejak 1 Agustus 2026, Cianjur sudah tidak UHC Prioritas Non-Cut Off dan menjadi UHC Cut Off.
“Jadi ketika sebelumnya warga yang baru daftar bisa langsung aktif, sedangkan sekarang baru bisa aktif dalam rentang waktu 2 pekan hingga 1 bulan setelah didaftarkan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sebanyak 400 ribu peserta kesehatan yang iurannya dibiayai Pemkab Cianjur dicoret, menjadi penyebab diberhentikannya UHC Prioritas.
“Hampir setengahnya dihapus. Jadi, dari total 800 ribu warga yang iurannya dibiayai Pemkab Cianjur, sebanyak 400 ribu dihapuskan,” ungkapnya.
Made juga menyebutkan, adanya efisiensi anggaran menjadi penyebab pengurangan jumlah peserta BPJS yang iurannya dibiayai Pemkab Cianjur.
“Karena ada efisiensi anggaran yang juga kebijakan pemerintah pusat, awalnya anggaran yang disiapkan itu Rp30 miliar per bulan, tapi ketersediaan anggarannya hanya Rp15 miliar,” sebutnya.
Pengurangan tersebut, sambung Made, menyebabkan persentase jumlah peserta BPJS Kesehatan di Cianjur di bawah syarat minimal untuk menjadi UHC Prioritas.
“Karena di kita berkurangnya sebanyak 400 ribu peserta, maka persentase jumlah peserta juga turun. Makanya UHC Prioritas dihentikan karena untuk bis UHC Prioritas itu minimal 98 persen dari total penduduk dan keaktifan minimal 80 persen,” paparnya.
Made menyebutkan, kebijakan Pemkab Cianjur terkait penghapusan dan pemberhentian UHC Prioritas sudah disosialisasikan ke setiap puskesmas, desa, hingga RT.
“Sejak kemarin informasinya sudah disampikan. Silakan konfirmasi ke puskesmas terdekat dan kantor desanya. Kami upayakan ke depan jumlah peserta yang iurannya dibiayai bisa kembali bertambah dan Cianjur kembali UHC Prioritas,” ucapnya.
Selain sosialisasi, Made juga menegaskan akan melakukan verifikasi data agar masyarakat yang memang membutuhkan tidak masuk dalam daftar peserta yang dihapuskan.
“Kalau ada warga yang datanya dihapuskan namun masuk kategori yang harus dibantu, maka akan diaktifkan kembali,” tutupnya.(gil)










