BERITACIANJUR.COM – Sebanyak 15 remaja diamankan polisi karena kedapatan membawa belasan butir obat terlarang berjenis Tramadol dan Excimer, di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Senin (8/4/2024) sekitar pukul 22.30 Wib.
Belum dipastikan berapa remaja yang sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut. Namun, petugas Satuan Narkoba Polres Cianjur mengamankan semua remaja ke Mapolres Cianjur untuk melakukan pemeriksaan.
“Ya karena memang barang bukti yang ditemukan hanya sedikit, dan apabila sudah diketahui berapa remaja yang mengonsumsi obat terlarang tersebut, kita akan lakukan proses rehab saja,” ujar Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, saat dimintai keterangan. Senin (8/4/2024).
Kemudian pihaknya akan tetap melakukan pengembangan serta menyapu bersih warung-warung yang menjual obat-obatan terlarang di sejumlah wilayah Kabupaten Cianjur menjelang hari raya Idul Fitri.
“Ya biasanya menjelang lebaran masih ramai warung-warung yang seperti itu, tentunya kami siap berantas untuk Cianjur lebih aman,” tegasnya.
Terpisah, KBO Samapta Polres Cianjur, Iptu Dedi mengatakan, belasan remaja tersebut ditemukan ketika Tim Patroli Presisi Polres Cianjur sedang melakukan operasi ke sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur.
“Saat kami lakukan operasi, telah ditemukan segerombol remaja yang terpantau sedang berkumpul. Saat diperiksa petugas, telah ditemukan sebanyak 18 butir Tramadol dan Excimer 9 butir, serta 3 botol minuman keras,” tuturnya.
Dedi menambahkan, sekelompok remaja tersebut sudah diserahkan kepada tim Satuan Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut.
“Semuanya sudah diamankan dan akan diperiksa lebih dalam lagi oleh Tim Satuan Narkoba Polres Cianjur,” tutupnya.(gil)







