350 APK Caleg Dipasang di Luar Zona Penetapan KPU Cianjur, Panwascam Ciranjang: Sudah Dilaporkan ke Bawaslu

BERITACIANJUR.COM – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ciranjang menemukan sebanyak 350 Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif yang terpasang di luar zona ketetapan KPU Cianjur.

Jumlah tersebut ditemukan sejak dimulainya tahapan kampanye calon legislatif dan pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden RI pada 28 November 2023.

Ketua Panwascam Ciranjang, Bedriyono Sugiharto menjelaskan, Panwascam Ciranjang sudah melaksanakan tugas sesuai perundang-undangan dan tahapan Pemilu 2024 yang telah ditentukan Bawaslu Kabupaten Cianjur.

Selanjutnya, Panwascam Ciranjang langsung membuat laporan pada Bawaslu, sebab tindakan pengamanan bukan tugas Panwascam melainkan pihak Satpol PP Kabupaten Cianjur.

“Kami telah melakukan pendataan, ada 350 APK caleg yang dipasang di zona yang tidak ditentukan pihak KPUD Cianjur dan semua itu telah dilaporkan ke Bawaslu untuk kemudian ditindak oleh Satpol PP Kabupaten Cianjur,” ujar Bedriyono, Jumat (15/12/2023).

Meskipun banyak APK bertebaran, lanjutnya, para caleg dari berbagai partai politik belum banyak yang melakukan kampanye secara terbuka pada masyarakat.

Menurut Bedriyono, dari sekian banyak caleg, baru satu orang caleg dari Partai Golkar yakni Ibu Mety yang terlihat sudah melakukan tatap muka dengan warga Desa Cibiuk dan Sindangsari.

“Selama ini kami baru menemukan satu orang calon DPRD Kabupaten Cianjur yang melakukan kampanye secara tatap muka dengan warga Desa Cibiuk dan Sindangsari, yaitu Ibu Mety dari Partai Golkar. Sedangkan calon-calon lainnya belum melakukan kampanye secara terbuka,” ungkapnya.

Ia berharap, ke depannya pelaksanaan Pemilu serentak 2024 bisa terwujud dengan tertib, aman, dan lancar.

“Sehingga mampu membuahkan hasil sesuai harapan semua pihak dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *