BERITACIANJUR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, masa keanggotaan 2024-2029 sebanyak 50 anggota resmi dilantik, Selasa (20/8/2024).
Diketahui, dari 50 anggota dewan tersebut, 30 di antaranya merupakan anggota dewan baru yang terpilih.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha mengatakan, dari total 50 anggota DPRD yang dilantik, sebanyak 30 di antaranya merupakan wajah baru sedangkan anggota DRPD yang kembali terpilih dan dilantik berjumlah 20 orang.
“Iya, untuk saat ini periode 2024-2029 yang baru mencapai 30 orang. Jadi 60 persennya wajah baru,” ujar Pratama, Selasa (20/8/2024).
Setelah dilantik, lanjutnya, para anggota dewan periode baru tersebut akan mulai menyusun Tata Tertib (Tatib) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Untuk awal mereka menyusun Tatib dan AKD. Jadi sementara ngantor sebagai anggota fraksi, karena belum pembagian tugas di komisi berapa dan penentuan siapa pimpinan dewannya,” tuturnya.
“Untuk waktu penyusunan segera, supaya para anggota DPRD bisa secepatnya bekerja,” tambahnya.
Pratama menambahkan, sebelumnya pelaksanaan pelantikan sempat tertunda lantaran adanya gugatan putusan terhadap KPU RI kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pelantikan yang seharusnya digelar pada Senin (5/8/2024) lalu, baru bisa dilakukan hari ini. Setelah ada penetapan oleh KPU Cianjur, kita langsung gelar pelantikannya pagi tadi. Digelarnya di Ruang paripurna DPRD Cianjur,” tutupnya.(gil/gap)







