BERITACIANJUR.COM – Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, melantik 11 pejabat administrator, 21 pejabat fungsional, serta 7.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
Pelantikan, pengambilan sumpah/janji, serta penyerahan surat keputusan (SK) tersebut dihelat di Pendopo Cianjur, Sabtu (20/12/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Cianjur, Akos Koswara, mengatakan dari ribuan PPPK Paruh Waktu yang kini resmi dilantik tersebut terdiri dari berbagai sektor, yakni mulai dari dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan masih banyak lagi.
“Iya semua ada. Namun memang dari pendidikan paling banyak, kemudian dari kesehatan dan tenaga teknis lainnya,” ujar Akos Koswara kepada wartawan usai pelantikan.
Terkait potensi tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cianjur, menurutnya perlu dilakukan penyesuaian terlebih dahulu untuk mengetahuinya. Namun, setelah pelantikan dan pengukuhan PPPK yang baru saja rampung tersebut, kini jumlah total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cianjur menjadi sebanyak 22.000.
“Jumlah total PNS itu kurang lebih sekitar 7.000, PPPK 8.000, dan paruh waktu 7.000. Jadi kita memiliki ASN itu sekarang sebanyak 22.000. Terkait kekurangannya, nanti kita hitung dulu. Ini kan harus disesuaikan dengan jumlah kebutuhan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa para PPPK Paruh Waktu yang baru saja remsi dilantik diharapkan mampu meningkatkan kinerja serta dapat lebih baik dalam melayani masyarakat.
“Semoga dengan dilantiknya PPPK Paruh Waktu ini dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menjunjung profesionalitas serta integritas. Karena semua kegiatan kita sepenuhnya hanya untuk masyarakat, tidak ada yang lain,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, terkait kondisi Cianjur saat ini yang masih membutuhkan banyak tenaga honorer, maka Pemkab Cianjur sendiri akan terus berkoordinasi dengan menunggu arahan ketentuan selanjutnya dari pemerintah pusat.
“Nanti kita akan menyesuaikan ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, karena kita selalu berkonsultasi mengenai ketentuan-ketentuan yang baru dan ter-update,” pungkasnya.
Setelah pelantikan selesai, Pemkab Cianjur menghelat Karnaval Budaya bertajuk “Lengkah ka Jaman Anyar.” Selain kuda kosong, arak-arak mobil hias yang menampilkan budaya dari berbagai wilayah Indonesia, serta ditutup dengan panggung hiburan di Lapangan Joglo.(gil)





